JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakya (Kemenpera) mencatat, masih ada 57.000 hektar kawasan kumuhLuasan tersebut, tersebar di 6.634 desa
BACA JUGA: Ketua KY Ganti, Panda Laporkan Hakim Tipikor Lagi
Dimana di dalamnya terdapat 17 juta kepala keluargaBACA JUGA: Napi Koruptor Selalu Bikin Masalah, KPK Gerah
Caranya dengan memberikan bantuan untuk membangun rumah sebesar Rp 10 juta per unit rumah swadaya.Deputi Bidang Perumahan Swadaya Jamil Anshari menjelaskan, bantuan membangun rumah itu diberikan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)
BACA JUGA: Uang Remunerasi Baru Dibayarkan Awal Februari
Masyarakat yang merasa masuk kategori MBR, terang Jamil, bisa mengusulkan ke pemerintah daerah setempatBantuan tunai tersebut diberikan dengan catatan pemohon sudah memiliki tanah"Tinggal membangun rumahnya," kata dia di Jakarta kemarin (4/12).Setelah itu, bantuan membangun kontruksi rumah itu baru bisa dikucurkanSyarat pengucuran ini sendiri, pemohon harus masuk daftar koperasi yang ditunjuk masing-masing daerahJamil mengevaluasi, mekanisme harus menjadi anggota koperasi tersebut sempat menyulitkan permohonSehingga, kedepan dia akan membuat aturan penggantiYaitu, masyarakat penerima tidak perlu tergabung dalam sebuah koperasiSebagai gantinya, mereka bisa membentuk perkumpulan yang terdiri minimal 50 orang.
Jamil menjelaskan, secara matematis angka yang dibutuhkan untuk membangun konstruksi rumah layak huni bagi MBR adalah Rp 17-22 jutaTetapi kemampuan negara untuk memberikan bantuan hanya cukup sebesar Rp 10 juta
Sebagai gantinya, Kemenpera memfasilitasi MBR untuk mengakses kredit pinjaman ke bank untuk membangun rumahDengan pengawalan ini, pejabat 53 tahun itu mengatakan MBR bisa mendapatkan bunga kredit rendah, yaitu 8,2 persenPendampingan selanjutnya adalah pemberian masa angsuran yang lebih panjang, yaitu sampai 15 tahun"Dengan cara ini penjual bakso bisa bikin rumah," kata dia.
Untuk pendistribusan bantuan tersebut, Jamil menjelaskan Kemenpera memiliki skala prioritas tersendiriDia tidak hafal secara rinciJamil hanya menyebut, salah satu kawasan yang tahun ini mendapat bantuan adalah di Kabupaten GresikDengan total penerima bantuan 200 kepala keluarga MBR.
Upaya Kemenpera menekan kawasan permukiman di lingkungan kumuh tersebut, merupakan salah satu dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014Rencana pembangunan itu bervisi, setiap keluarga Indonesia menempati rumah yang layak huniUntuk mensukseskan rencana itu, dikucurkan anggaran Rp 13,69 triliun, plus kucuran dana subsidi sebesar Rp 21,62 triliunPagu definitif untuk tahun 2011 mencapai Rp2,759 triliun, ditambah subsidi sebesar Rp.4,268 triliun(wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar: Munafik, Parpol tak Bicara Capres
Redaktur : Tim Redaksi