Napi Koruptor Selalu Bikin Masalah, KPK Gerah

Rabu, 05 Januari 2011 – 04:17 WIB

JAKARTA -- Kasus perjokian napi di Lembaga Pemasyarakatan Bojonegoro, Jawa Timur, hanyalah cerminan kecil betapa koruptor masih bisa mengatur masalah dengan uangDi rumah tahanan atau pun LP yang ada di Jakarta, para koruptor kelas kakap pun bisa mendapatkan fasilitas-fasilitas khusus

BACA JUGA: Uang Remunerasi Baru Dibayarkan Awal Februari

Hal ini membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gemas
Terlebih, upaya KPK untuk membuat tahanan khusus napi koruptor tidak mendapat dukungan dari instansi terkait.

"Saya pribadi bisa memahami masyarakat yang geram

BACA JUGA: Golkar: Munafik, Parpol tak Bicara Capres

KPK pernah punya rencana membuat tahanan khusus koruptor, tapi dalam perkembangannya, masalah itu di bawah binaan kementrian hukum dan HAM," terang Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Bambang Sapto Pratomosunu kepada JPNN, Selasa (4/1).

Dalam amatan JPNN, di LP Cipinang misalnya, para napi koruptor mendapat ruangan yang nyaman untuk bercengkerama dengan para keluarga dan tamunya
Ruangan semacam aula itu pada siang hari dipenuhi nama-nama beken, yang di mejanya terhidang sajian buah atau beragam makanan ringan

BACA JUGA: Pencapresan Ani Bakal Terganjal SBY

Tapi, selang beberapa saat, sewaktu koran ini berkunjung ke LP Cipinang, fasilitas ruangan itu ditiadakan.

Begitu pun di rutan Salemba, JakartaCatatan JPNN, begitu dibawa ke rutan Salemba pada 22 Oktober 2010, Gubernur Sumut Syamsul Arifin langsung disambut kepala lapas dan diterima di ruang kerjanyaPada hari-hari awal, para pembesuk Syamsul pun mendapat perlakuan khusus, yakni tak perlu antre seperti pembesuk napi yang lainSetelah dipersoalkan media, barulah perlakuan itu hilang.

Bambang Sapto mengakui, memang KPK sempat punya rencana membuat rumah tahanan khusus koruptorHal itu seiring dengan rencana pembangunan gedung baru KPK"Di gedung itu, rencananya ada ruang tahanannyaTapi itu pun tahanan sementara saja (saat masih berstatus tersangka dan terdakwa, red)," kata Bambang.

Dalam perkembangannya, rencana itu mentok lantaran rutan menjadi kewenangan kementrian hukum dan HAM"Sedang KPK harus konsen pada tugas pokoknya saja," ujarnya.

Apakah rencana itu tidak akan didorong lagi? Bambang menjawab, semua tergantung dari pimpinan KPKJika ada pendalaman pembicaraan dengan pihak kemenkum-HAM, lanjutnya, bisa saja ada perkembangan lagi"Tapi saat ini belum intens lagi," akunya(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setgab Jangan Kooptasi Lembaga Negara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler