JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang tersangka pengusaha Tubagus Chaery Wardhana yang juga adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, penyidik masih menelaah 1200 kontrak paket pekerjaan proyek dari sekitar 300 perusahaan yang digunakan Wawan. Dalam membuat perusahaan untuk mendapatkan proyek, Wawan menggunakan nama para pegawainya.
“Sampai saat ini penyidik masih melakukan penelaahan,” tegas Priharsa, Jumat (25/3).
BACA JUGA: SIMAK Pengakuan Anak Buah Santoso yang Membelot
Dia menjelaskan, paket pekerjaan yang di dalami itu mulai dari 2002 hingga 2013. Sebagian besar, kata Priharsa, merupakan proyek di Pemerintah Provinsi Banten, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Pandeglang, Kementerian Pekerjaan Umum. “Kami belum bisa disampaikan keseluruhan kontrak tersebut yang jumlahnya lebih dari 1200 kontrak paket pekerjaan,” ujar Priharsa.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik menduga ada 300 perusahaan yang diduga digunakan Wawan untuk menggarap proyek. Sebagian atas nama anak buah, bahkan ada juga dengan cara pinjam bendera. KPK sudah memanggil beberapa pihak yang namanya digunakan agar perusahaan bisa menggarap proyek.
"Penyidik menduga 300 perusahaan yang nama direksinya anak buah TCW," Priharsa beberapa waktu lalu. (boy/jpnn)
BACA JUGA: WNI di Belgia, Simak Pesan Kemenlu RI ini
BACA JUGA: Anak Buah Santoso Beberkan Kekuatan Perang Bosnya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Turun Gunung, Anak Buah Santoso Minta Makan
Redaktur : Tim Redaksi