"Saya tidak habis pikir kenapa perusahaan perbankan justru paling banyak menyodorkan 'data palsu'
BACA JUGA: Ekuitas Jamsostek Terjun Bebas
Kalau memang gaji karyawan bank itu di bawah UMP no problem, tapi jika di atas UMP kan ini masalah," ujarnya pada wartawan usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR RI di Gedung Senayan, Senin (9/2).Meski enggan menyebutkan prosentasenya, Hotbonar mengungkapkan, tak hanya bank swasta yang melaporkan rendahnya gaji karyawannya, tapi juga Bank Pemilik Rakyat (BPR), Bank Pembangunan Daerah, dan bank BUMN.
"Bagaimana bisa mendapatkan manfaat lebih kalau gaji yang dilaporkan perusahaan di bawah Rp1 juta
BACA JUGA: Sanksi Berat bagi BUMN yang Terlibat Transaksi Derivatif
BACA JUGA: Wapres Minta Belanda Atasi Hambatan Ekspor
(esy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengusaha AS Kritik UU Pertambangan
Redaktur : Tim Redaksi