Pengusaha AS Kritik UU Pertambangan

Kalla Segera Siapkan Peraturan Pelaksanaan

Minggu, 08 Februari 2009 – 07:39 WIB

BRUSSELS - Wakil Presiden Jusuf Kalla bertemu 30 pimpinan perusahaan pertambangan Amerika Serikat saat berkunjung ke Washington D.C., 4-6 Februari laluWapres menyampaikan kondisi perekonomian di Indonesia

BACA JUGA: Pertamina Mampu Kalahkan Petronas

Sebaliknya, para pengusaha AS memberikan masukan tentang kebijakan investasi di Indonesia.

Ketua Kadin Komite Amerika Serikat Sofjan Wanandi saat di Brussels, Belgia, mengatakan, dalam pertemuan tersebut perusahaan pertambangan di AS rata-rata mempersoalkan UU pertambangan yang baru disahkan DPR
''Menurut mereka, UU tersebut terlalu membatasi,'' kata Sofjan Wanandi sebagaimana di laporkan wartawan JAWA POS Tomy C

BACA JUGA: Karen Agustiawan Teruskan Reformasi di Pertamina

Gutomo
dari Brussels, Belgia, kemarin.

Sofjan tidak merinci pasal-pasal mana yang dianggap mempersulit
Menurut Sofjan, meski merasa terhalang UU, mereka sebenarnya antusias untuk meningkatkan investasi di Indonesia

BACA JUGA: Pemesanan Sukuk Ritel Capai Rp964 M

''Mereka beranggapan, sejak pemerintahan Obama, Indonesia akan menjadi negara yang lebih dekat dan penting bagi AmerikaSebab, ada kedekatan antara Obama dan Indonesia,'' kata Sofjan.

Beberapa perusahaan minyak, seperti Shell, Chevron, dan Exxon, ingin meningkatkan kapasitas produksi di IndonesiaExxon Mobile, misalnya, kata Sofjan, sangat ingin mempercepat realisasi produksi minyak 20 ribu -30 ribu barel per hari di Cepu''Mereka berharap segera mendapat izin membuka storage atau kilang di tengah laut,'' kata ketua asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo) itu.

Bagaimana respons Kalla? Menurut Sofjan, Kalla menyampaikan kepada para pengusaha AS bahwa sekaranglah saat yang tepat untuk berinvestasi ke IndonesiaMeski pemerintah AS meminta perusahaan pertambangan membatasi investasi ke negara lain, menurut Sofjan, perusahaan AS justru semakin bergairah masuk ke Indonesia.

''Wapres menjamin, meski tahun ini ada pemilu dan pilpres, tidak akan memengaruhi iklim investasiIndonesia sudah terbiasa dengan pemilihan dan demokrasi,'' katanya.

Mengenai UU Pertambangan yang banyak dikritik, menurut Sofjan, Kalla beranggapan karena UU tersebut belum dilengkapi peraturan pemerintah maupun peraturan menteri''Wapres berjanji segera melengkapi UU tersebut dengan PP dan peraturan menteriKemudian menyosialisasikannya kepada para pengusaha,'' ujarnya(roy)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Karen Janji Tolak Intervensi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler