jpnn.com, JEMBER - KPU Jember, Jawa Timur menemukan delapan bakal calon legislatif (caleg) yang terdaftar ganda di beberapa partai politik (parpol) saat verifikasi administrasi sesuai tahapan Pemilu 2024.
"Kami menemukan delapan bakal caleg yang terdaftar lebih dari satu parpol, baik ganda eksternal maupun ganda internal," ujar Komisioner KPU Jember Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Ahmad Susanto, Rabu (28/6).
BACA JUGA: Partai Garuda Dukung Mantan Aktivis Kampus jadi Caleg
Dia menjelaskan tujuh bakal caleg yang ganda eksternal dicalonkan oleh lebih dari dua partai.
Misalnya, si Fulan menjadi bakal caleg di Partai A dan juga menjadi bakal caleg di partai B, sedangkan satu bakal caleg ganda internal yakni bakal caleg tersebut dicalonkan di DPRD Jember dan DPRD Jawa Timur oleh satu partai.
BACA JUGA: Dipolisikan 113 Wali Santri Ponpes Al Zaytun, Ken Setiawan Siap Meladeni
"Kalau di Jember banyak bakal caleg yang pindah partai, tetapi kami menunggu hasil perbaikan nantinya, karena delapan bakal caleg yang terdaftar ganda harus memilih salah satu parpol," tuturnya.
Dia tidak mengetahui kenapa sampai ada bakal caleg yang terdaftar ganda dalam sistem informasi pencalonan (silon) yang diunggah masing-masing parpol.
BACA JUGA: Ini Alasan KPK Belum Menahan Andhi Pramono
"Saya kurang paham, mungkin bisa ditanyakan ke parpol yang bersangkutan. Kami hanya akan melakukan verifikasi administrasi sesuai dengan silon yang diunggah parpol," tuturnya.
Susanto mengatakan tiap parpol diberikan waktu untuk memperbaiki berkas administrasi atau mengganti bakal caleg bisa dilakukan pada tahapan perbaikan pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023.
"Kami sudah melakukan bimbingan teknis kepada seluruh partai politik peserta pemilu. KPU melayani seluruh partai, tidak ada perbedaan," jelasnya.
Berdasarkan data KPU Jember, dari total 868 orang bakal caleg DPRD Jember, hanya 26 orang yang dinyatakan memenuhi syarat dan lolos verifikasi administrasi.
Sementara itu, sebanyak 842 orang bakal caleg tidak lolos verifikasi administrasi.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam