Dipolisikan 113 Wali Santri Ponpes Al Zaytun, Ken Setiawan Siap Meladeni

Rabu, 28 Juni 2023 – 14:19 WIB
Ken Setiawan dilaporkan wali santri Ponpes Al Zaytun ke Bareskrim Polri. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan dipolisikan 113 wali santri Pondok Pesantren Al Zaytun ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (27/6).

Kuasa Hukum Wali Santri Ponpes Mahad Al Zaytun Sukanto menyebut Ken dilaporkan atas ucapan soal Ponpes Al Zaytun yang memperbolehkan zina asalkan membayar tebusan Rp 2 juta.

BACA JUGA: Ponpes Al Zaytun Dilindungi Orang Istana? Jokowi Menjawab Tegas

"Di dalam konten (YouTube) atau broadcast Ken Setiawan dan Herri Pras bahwa dia menyatakan dari pihak Al Zaytun itu memperbolehkan zinah dan dosanya itu bisa ditebus dengan Rp 2 juta," ujar Sukanto di Gedung Bareskrim Polri.

Sukanto menegaskan pernyataan Ken merupakan hal yang menyesatkan.

BACA JUGA: Komjen Agus Tegas soal Laporan Penistaan Agama oleh Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang

Dia juga tidak membenarkan bahwa sebuah perbuatan yang salah dapat dihapus dengan membayar uang tebusan.

"Dengan tebusan Rp 2 juta itu, dosanya katanya hilang. Itu tidak benar, itu berita bohong," tegasnya.

BACA JUGA: Masinton PDIP: Kalau Ada Capres yang Gagal Maju...

Laporan wali santri tersebut diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/168/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.

Ken dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 311 KUHP, Pasal 27 Ayat 3, Pasal 14 Ayat 1 UU ITE.

Ken Setiawan sendiri siap menghadapi laporan wali santri Ponpes Al Zaytun yang dilayangkan kepada dirinya.

"Demokrasi sah-sah saja tidak apa. Jadi, kami hormati. Kami saksi ada nanti, nanti kami tinggal lihat saja," ucap Ken.

Dia mengeklaim punya sejumlah bukti atas apa yang disangkakan terhadapnya terkait ponpes pimpinan Panji Gumilang itu.

Ken bahkan mengaku pernah mengantarkan 16 santri untuk dugem di sekitar Ponpes Al Zaytun.

"Itu fakta dan saya tidak sampaikan semua santri boleh berzina, yang punya duit kalau katanya dia bisa melakukan, bisa bayar denda, itu bisa dilakukan," ucapnya.

Oleh karena itu, Ken membantah pernah menuturkan bahwa semua santri boleh berzina. Sebab, menurut dia hanya orang yang memiliki uang saat melakukan kesalahan di Ponpes Al Zaytun tak akan dikenakan sanksi.

"Jadi, saya tidak sampaikan semua santri boleh berzina," ujar Ken.(antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat Tampang FR Penganiaya Pengemudi Ojol Ini, Bonyok


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler