Banyak CPNS Titipan, Honorer Jadi Korban

GTT Datangi Kemendiknas, Minta RPP Segera Dikeluarkan

Jumat, 04 November 2011 – 04:10 WIB
Ratusan guru honorer berunjuk rasa di depan Istana Negara Jakarta, beberapa hari lalu. Foto: UKON FURKON SUKANDA/INDOPOS

JAKARTA - Desakan supaya pemerintah segera mengesahkan RPP tentang Pengangkatan Honorer Menjadi CPNS terus mengalirKemarin (3/11), puluhan guru honorer melakukan audiensi dengan jajaran pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)

BACA JUGA: Ada MoU, Anggap Amplop Freeport Legal

Mereka meminta Kemendikbud ikut mendesak Presiden SBY segera mengesahkan RPP tersebut.

Para guru itu berasal dari Forum Honorer Indonesia (FHI)
Rombongan yang dipimpin Nur Aini, guru honorer asal Tegal, Jateng ini diterima Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMP-PMP) Syawal Gultom dan jajarannya

BACA JUGA: Mabes Polri Kirim Tim Klarifikasi Dana Pengamanan Freeport

Dalam audiensi, terungkap jika di lapangan, nasib para tenaga honorer, baik guru maupun tenaga kependidikan lainnya (TU sekolah, penjaga sekolah, penjaga koperasi sekolah) sering terjepit
Di antaranya diungkapkan Subandi, guru honorer SMKN Jogjakarta yang masuk Kategori II (digaji dari dana non APBN dan APBD)

BACA JUGA: Kejaksaan Bidik Ditjen Pajak



Subandi menuturkan, di lapangan para tenaga honorer kerap berhadapan dengan predatorCelakanya, predator itu tidak lain adalah sesama guru atau tenaga pendidikan lainnya"Kalau diperhalus, istilahnya jeruk makan jeruk," katanya.

Dia menjelaskan, tenaga honorer yang sudah bekerja puluhan tahun di sebuah sekolah, sering menjadi tumbal keberadaan CPNS baruSubandi menuturkan, banyak tenaga honorer seprofesinya yang tiba-tiba jam mengajarnya dipangkas hampir habis karena sekolah mendapatkan tenaga CPNS baru

Subandi mengakui, kondisi tadi merupakan imbas adanya persaingan"Tapi sayangnya, persaingan kadang tidak sehat," tuturnya dengan lantangYang menjadikan persaingan tadi tidak sehat adalah, banyak CPNS baru ternyata titipan atau keluarga pejabat setempat

"Kepala sekolah tidak enak menolak, jadi yang dikorbankan honorer," sambung SubandiSupaya tidak terus menjadi korban predator ini, dia berharap RPP segera diteken presiden, sehingga dia dan rekan-rekannya bisa segera diangkat menjadi CPNS.

Nur Aini juga menyampaikan kondisi yang hampir serupaGuru honorer yang masuk kategori itu menjelaskan, segala tunjangan yang diterima para tenaga honorer tidak masuk kantong dalam keadaan utuh"Harus dibagi-bagi dengan tenaga honorer yang lainDapatnya tidak seberapa, membaginya banyak," katanya.

Aini mengatakan, sebagian besar tenaga honorer kategori II adalah tenaga pendidik dan kependidikanUntuk itu, dia sangat berharap campur tangan Kemendikbud supaya ikut mendesak presiden untuk meneken RPP pengangkatan honorer menjadi CPNS.

Menanggapi tuntutan tersebut, Syawal Gultom mengatakan, posisi RPP tadi sudah berada di Sekretariat Negara (Setneg)Dia juga menghimbau kepada seluruh tenaga honorer untuk tidak lelah memperjuangkan nasibnya"Tapi harus dengan cara-cara yang dialogis," paparnya.

Gultom menuturkan, persoalan guru honorer atau guru tidak tetap (GTT) memang cukup pelikJumlah guru di Indonesia sebenarnya melimpah, tetapi masih saja kekuranganDia menyebutkan, rasio guru dan murid di Indonesia adalah 1:8Artinya, satu guru mengajar delapan muridPerbandingan tadi mengungguli Amerika yang rasionya 1:20.

Kondisi ini, jelas Gultom terjadi karena kurang efektifnya pemerataan guruPara guru cenderung menumpuk di pulau JawaKhususnya di pusat-pusat kabupaten atau kotaUntuk itu, jika setelah RPP pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS nanti disahkan, tenaga honorer harus rela dipindah ke daerah yang masih kekurangan guru"Baik itu lintas kabupaten, kota, provinsi, bahkan lintas pulau," katanya.

Terkait keluhan gaji guru honorer yang kecil, Gultom berharap para lulusan sarjana pendidikan yang ingin menjadi guru swasta atau non-PNS, berani memasang tarif"Kalau bisa di atas UMKSebab guru itu adalah profesi," katanyaJika sekolah tidak mau menggaji sesuai standar tadi, calon guru swasta harus berani menolaknya.

Menanggapi pernyataan Gultom tersebut, Aini mengatakan sulit diterapkan di lapangan"Sarjana pendidikan pasti milihnya cari kerja duluGaji urusan kedua," katanyaDia berharap, jika memang ada standar gaji minimal untuk guru dan tenaga kependidikan swasta atau honorer, harus diatur dalam peraturan daerah (perda)(wan/nw)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pejabat Daerah Bisa Ikut Lamar Jabatan di Pusat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler