Banyak Daerah Rawan, Ini Permintaan Bawaslu ke KPU

Selasa, 28 November 2017 – 13:51 WIB
Bawaslu RI. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Afifuddin mengatakan, Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilihan Kepala Daerah 2018 dirilis dengan harapan dapat menjadi alat pemetaan untuk penanganan pada pelaksanaan pilkada nantinya.

"Selain itu juga diharapkan dapat menjadi pengukuran potensi, prediksi dan deteksi dini untuk menentukan wilayah-wilayah prioritas yang diidentifikasi sebagai wilayah rawan dalam proses pemilu demokratis," ujar Afifuddin saat merilis IKP Pilkada 2018 di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (28/11).

BACA JUGA: Pilkada di Kabupaten Ini Diprediksi Paling Aman

Menurut Afifuddin, IKP Pilkada 2018 juga dapat digunakan sebagai alat untuk mengetahui dan mengidentifikasi ciri, karakteristik serta kategori kerawanan dari berbagai wilayah yang akan melangsungkan pilkada.

"Kami berharap IKP Pilkada 2018 dapat menjadi sumber data rujukan, informasi, dan pengetahuan serta rekomendasi dalam mengambil keputusan, " ucapnya.

BACA JUGA: Pilgub di 3 Provinsi Ini Dinilai Paling Rawan

Afifuddin lebih lanjut mengatakan, dari hasil IKP Pilkada Serentak 2018, Bawaslu menginstruksikan kepada jajaran pengawas pemilu di seluruh daerah untuk melakukan optimalisasi pencegahan, pengawasan, penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa.

"Kami juga menyampaikan rekomendasi kepada semua pihak terkait. Kepada KPU kami merekomendasikan agar menjaga integritas dan profesionalitas jajaran penyelenggara Pilkada," katanya.

BACA JUGA: Please, Tak Usah Sebar Isu SARA di Medsos ketimbang Mewek

Bawaslu kata Afifuddin, juga meminta agar KPU semakin meningkatkan kualitas daftar pemilih, bersikap cermat dan tegas dalam rangka meminimalisasi munculnya dukungan ganda dalam mengusung pasangan calon, serta memastikan aksesibilitas TPS bagi pemilih.

"Bawaslu merekomendasikan pada peserta Pilkada untuk melakukan kampanye bersih dengan tidak menggunakan isu SARA, politik uang, menghindari pelibatan ASN, dan penggunaan fasilitas negara," pungkas Afifuddin.(gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Awasi Pilkada 2018, Polri 24 Jam Pelototi Medsos


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler