HARAPAN tenaga honorer dijungkirbalikkanSuka cita membumbung tinggi tatkala dijanjikan 67 ribu tenaga honorer bakal diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Oktober 2011
BACA JUGA: Saya Sempat Kalang Kabut
Menghitung hari, ternyata lewat Oktober janji tinggallah janjiBACA JUGA: Sebagai Tokoh, Saya tak Boleh Sembunyi
Harapan ribuan tenaga honorer, termasuk 600 ribu yang masuk kategori II, juga meredup, tatkala Wakil Menpan-RB, Eko Prasojo, memberikan sinyal menunda rencana pengangkatan
BACA JUGA: KPK Sudah Meneror
Masalah beban keuangan negara, terkait uang gaji yang harus disediakan rutin tiap bulan, juga menjadi alasan.Wakil Ketua Komisi II DPR, Ganjar Pranowo, lantas meradangJika benar ditunda, lanjutnya, berarti pemerintah mengingkari kesepakatan dengan DPR. Politisi dari PDI Perjuangan itu berpihak kepada jeritan honorerDia pun mendesak agar Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) pengangkatan honorer 'tercecer' ini, segera disahkan menjadi PP.
Apa yang mendasari sikap Ganjar yang getol memperjuangkan nasib tenaga honorer itu? Berikut petikan wawancara wartawan JPNN, MKusdharmadi dengan Ganjar Pranowo, Kamis (3/11).
Anda dan PDI Perjuangan begitu getol memerjuangkan permasalahan tenaga honorer yang belum juga diangkat sebagai CPNS iniSampai saat ini sudah sejauh mana bentuk perjuangan itu?
Sebenarnya kita harus melihat sisi banyak halMereka (tenaga honorer) sendiri selama ini tidak terakomodasi. Banyak mereka datang mengadu kepada kamiKita pun memperjuangkan yang realistisKita sudah meminta rapat gabungan dengan beberapa kementerianKemudian rapat dengan komisiLalu muncullah lima kelompok ituKarena tidak memungkinkan lima kelompok diangkat semua, kita lakukan kompromi secara politik.
Lalu masuk beberapa kategori dan muncullah kategori I (dibiayai dengan APBN dan APBD) dan II (dibiayai di luar APBN dan APBD). Sayang pemerintah tidak melirik hal ini. Padahal mereka (tenaga honorer) ini istilah kita tercecerSeperti di Jawa Tengah mereka (tenaga honorer) seperti teranulir, sudah ikut tes, kemudian lulus tapi dibatalkanIni harusnya menjadi tanggung jawab negaraBukan mereka (tenaga honorer) yang harus jadi korban
Kita juga bisa gunakan pendekatan kesejahteraanSaat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dijabat Taufik Effendi, sudah sepakat kalau tidak harus melihat sebagai PNS-nyaTapi pendekatan kesejahteraanMaka mereka diberikan pendapatan dengan jaminan sesuai UMR.
Minimal kalau sakit tidak bayarIni sebenarnya sangat mudah, hanya pekerjaan financial engineringTapi, pemerintah tidak merespon. Padahal, banyak honorer itu bagus, kendati banyak juga titipanYang bagus misalnya, guru yang bertugas di remote area, nah itu tidak diperhatikanHarusnya yang puluhan tahun layak diangkat, kendati mesti tetap selektif.
Jumlah tenaga honorer yang diajukan untuk diangkat sebagai CPNS mencapai 67 ribuItu untuk tercecer kategori IKalau semua diangkat apa dari sisi anggaran tidak memboroskan keuangan negara?
Kalau bicara boros atau tidak kita ini relatif masuk kategori okeSingapura jauh di bawah kitaKita indeks pelayanan masih okeMemang kalau perhitungan boros atau tidak boros boleh sajaNamun, PNS ini sudah jadi lapangan kerjaKarena tidak ada lapangan kerja lainKalau di luar lapangan pekerjaan ada, mereka tidak akan berbondong-bondong ingin menjadi PNSCuma kan lapangan pekerjaan tidak ada
Di sini bagaimana peran (Kementerian) Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja soal iniKita, kalau honorer yang sudah lama, usianya juga sudah layak, prestasinya bagus kita perjuangkanKita tidak bicara jumlahKetika diminta pendataan muncul angka segitu.
Cuma, pengelolaan Sumber Daya Manusia oleh sektor yang menggunakan mereka mesti dikoordinasikanMaksudnya, kalau ada jumlah PNS di suatu daerah terlalu gemuk, dan rasio pelayanan publik cukup, tidak usah nambahKalau lebih dipindahkanTapi PNS terlanjur masuk kota yang menjalankan otonomi daerah, tidak bisa digeser.
Harusnya kebijakannya kalau melebihi kapasitas, pindahkan ke daerah lainMinimal daerah otonom baruSehingga kebijakan ini seolah-olah berdiri sendiri, tidak demikianHarus ada turunan atau pengaruhAda urutan pengelolaan berikutnya.
Tanggapan Anda terkait tidak jelasnya waktu pengesahan RPP pengangkatan tenaga honorer menjadi PP?
Pemerintah tidak terlalu seriusBercanda ini pemerintahLima kategori, oke, kalau tidak mampu akhirnya kita sepakatiKalau semua mau, dulu bisa sampai 1 juta yang harus diangkatNah, kita berikan masukan sebuah dorongan pemerintah untuk mengganti PP-nyaKarena PP bukan wilayah DPR tapi pemerintahKebutuhan politik, anggaran, kita siapkan
RPP ini sudah di meja presiden tinggal di teken sajaLantas permasahan ini merupakan bentuk pengingkaran dan lemahnya komitmen politik pemerintahYa pakai perasaanlah, dengarkanlah mereka (tenaga honorer), apa masalah merekaKalau perlu saat pengangkatan itu diikuti kontrak, kalau tidak bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia, ditendangItu sudah kita omongkan.
Tidak ada political will dari pemerintah?
Political will tidak adaMasalah ini sudah sejak 2009, akhirnya kita dipakai untuk kepentingan politikBayangkan sekarang sudah 2011 tapi belum beres jugaNasib mereka (tenaga honorer) ini ngeri betul.
Ke depan bagaimana ?
Nanti Undang-undang ASN (Aparat Sipil Negara) pengganti Undang-undang Kepegawaian lahir, tidak ada lagi tenaga honorerKebijakan itu diakhiriSaat ini kita rapat kerja terus, habis reses akan dilanjutkan pembahasan RUU ASNPemerintah sudah mengajukan DIM (Daftar Isian Masukan)Nanti itu, adanya masuk sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT)Kalau mereka honorer, tidak ada kepastianSyukur-syukur kalau bisa direkrutNanti honorariumnya seolah-olah mereka dibayar seperti pemagangJadi seperti sambil magang tapi dibayarItu konsep yang saya bicarakan panjang lebar dengan pemerintah(**)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Saya Pikir Saya Akan jadi Wamentan
Redaktur : Tim Redaksi