POLITISI muda dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS_ ini tergolong punya nyali melawan arusKetua DPR Marzuki Alie pernah 'dihajar' habis-habisan oleh publik lantaran menggulirkan wacana pembubaran KPK
BACA JUGA: Saya Pikir Saya Akan jadi Wamentan
Tapi, mantan Ketum KAMMI yang kini dipercaya sebagai Wasekjen PKS malah bersuara lebih lantang tentang hal yang samaBACA JUGA: Paling Menegangkan Pelayanan Konsumsi
Publik tidak ada yang berpihak dengan ide gagasan suami Farida Briani iniBACA JUGA: Gubernur Harus Berani Memutasi PNS Antarkabupaten/Kota
Berikut petikan wawancaranya:Apa yang ada di pikiran Anda ketika melempar gagasan pembubaran KPK?
Ujung kesimpulan dari berargumentasi yang panjang tentang nasib pemberantasan korupsi di Indonesia setelah lahir UU KPK dengan menghitung cost dan benefit dari proses pemberantasan korupsi itu sendiri, jika dihitung materill dan immaterill.
Materill, setiap tahun anggaran yang besar untuk KPKDan non materill, apa yang diperbuat KPK memberikan efek kepada seluruh sistem peradilan pidana kitaItulah yang menjadi argumen dan saya hitung sudah cukup lamaDan itu menyebabkan saya mengambil kesimpulan, setelah sembilan tahun ternyata kinerja KPK itu hasilnya tidak memuaskan dan malah tekor
Menurut saya, itu adalah hasil kerugian immaterilnya, kerugian paling banyak puncaknya ketika kasus cicak-buaya meledakKasus itu menjelaskan bahwa sesama institusi penegak hukum mengalami disharmoniWajar kalau kita anggap ini sudah kontraproduktifMengingat korupsi itu sifatnya sistemik dan tidak mungkin bisa diselesaikan dengan satu lembaga ad hoc seperti KPK sajaTapi, memberantas korupsi itu harus dilakukan oleh seluruh lembaga tinggi negaraTermasuk lembaga tingkat menteri, maupun lainnyaKita punya lebih 30 kementerian, 33 pemerintahan provimsi dan lebih dari 500 kabupaten/kotaSemuanya harus bersama-sama, kalau KPK sendiri tidak akan mungkin bisa
Tapi, saat ini KPK merasa lebih kredibel bahkan mendapat hasil survey yang sangat tinggi, namun tidak bagi lembaga lain yang remuk dan hancur sehingga tidak mendapat kepercayaan dari publikSadar atau tidak, KPK menganggap itu sebagai kesuksesan karena KPK bisa memertahankan citra baik di tengah lembaga lain terpuruk.
Apa ada kaitan dengan pemeriksaan Pimpinan Banggar DPR RI?
Waktu itu saya meledak-ledak karena prosedur semena-mena yang dilakukan oleh KPK terkait pemanggilan Pimpinan Banggar oleh KPKMungkin, kalau yang dipanggil orang biasa tidak akan terjadiTapi, yang dipanggil semena-mena ini pejabat tinggi negaraAkhirnya, dipersoalkan pemanggilan itu. Sudah jelas, antara saksi dan ahli dalam KUHAP, itu berbedaKalau saksi, dikaitkan dengan perkara yang dirasakan langsung dengan dirinyaKalau sebagai ahli itu tidak demikianTapi ini (pemeriksaan Pimpinan Banggar), tidakPimpinan Banggar dipanggil secara berjamaah mengesankan seolah-olah orang itu ada kaitannya dengan perkara
Bagaimana Anda menilai aksi penindakan oleh KPK?
KPK sudah menggunakan ini untuk mengentertainmet kelakuan-kelakukan ini kepada diri merekaJadi sudah terbiasa melanggar kedisiplinan hukum, menjadikan peluang untuk menerorPemanggilan menjadi bagian dari upaya meneror orangIni sudah menjadi bagian dari KPKKPK mengganggap penindakan itu kampanye (untuk mengangkat citra)Buat mereka, yang penting menindakTidak peduli prosedurnya seperti apaUU tentang KPK, itu sebenarnya lebih banyak untuk pencegahanDari lima tugas yang diberikan dalam Undang-undang, itu empat diantaranya diberikan untuk pencegahanHanya satu yang terkait dengan penindakanKarena Undang-undang ini adalah Undang-undang pencegahan, sudah selayaknya KPK kalau mau melakukan penindakan betul-betul berhati-hatiKarena kalau sudah melakukan penindakan, (KPK) tidak bisa dikeluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)Kalau salah, efeknya sangat berbahayaPenindakan itu adalah sesuatu yang terpaksa dilakukan kepada mereka yang betul-betul sudah diperingatkan berkali-kali dan tidak mau dicegahMakanya KPK harus memilih mana kasus yang benar-benar dilakukan penindakan dan mana yan masih bisa dilakukan pencegahanItu sebetulnya mandatnya (UU KPK)Tapi, KPK menggunakan senjata pencegahan hanya untuk urusan yang kecil-kecilAnda (KPK) harusnya tangani wilayah yang memberi efek luas terhadap negara
Apakah perlu dilakukan audit kinerja terhadap KPK?
Saat ini kita tengah mengupayakan audit kinerja terhada KPKAudit ini buat kita adalah untuk melihat apa yang terjadi selama ini di KPKSatu rupiah yang dibelanjakan (KPK), diukur kepada pengembakian harta negara
Setiap tahun anggaran KPK dinaikkanTahun 2011 ini KPK mendapat dukungan anggaran maksimal yakni Rp575 miliarJumlah itu naik menjadi Rp398 miliar dibanding 2010Sementara untuk tahun 2012 anggaran KPK naik menjadi Rp635 miliarUntuk penanganan perkara 2011 KPK diberi anggaran Rp170 miliar atau rata-rata perkasus Rp400 jutaBahkan, tahun 2012 disetujui DPR peningkatan biaya perkara menjadi Rp736 juta mulai penyelidikan, penyidikan hingga penuntutanTapi, data 2010 menunjukkan dari 50 kasus yang dilidik KPK, hanya 24 kasus yang disidikBahkan, hanya sembilan kasus yang masuk pengadilan.
Seharusnya lembaga ini tidak berhubungan dengan kasusSeharusnya KPK bukan memerbanyak penyidik dan penuntut dalam lembaga KPK, itu sendiriTapi, memerbanyak pemikir sistem integrator yang bisa menyebabkan KPK, itu menjadi langkah dan ide untuk membangun sistem pemberantasan korupsi secara nasional yan utuh, padu dan konkretTerkait penanganan kasus, semua masyarakat melapor ke KPKKarena mereka sudah membangun popularitas sendiriAkibatnya, laporan sampai 60 ribu setahunTapi, kemampuan memeriksa berkas saja itu hanya lima puluh tahunSisanya kemana? Ada permainan?
Ada indikasi permainan?
AdaDulu di zaman Antashari ada yang memakai jaket dan pengenal KPK, itu (diduga) untuk memeras pejabatItu sering terjadi mengatasnamakan KPKBahkan, siangnya ada demo tapi tiba-tiba tak lama kemudian KPK masuk langsung mencari dataItu sering terjadi
Lantas bagaimana ke depan untuk KPK?
Sekarang kita berikan tiga opsiPertama, biar KPK hidup tapi hanya untuk satu periode lagiTapi, kegagalan sudah terbaca dan tidak bakal suksesKedua, KPK kita jadikan institusi penindakanKita cabut kewenangan ekstraBikin dia lembaga penindakanKetiga, bubarkan KPK, tapi kita buat Undang-undang Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi yang mengajak melibatkan semua pihak(**)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kami Bukan Komisi Pelindung Kepentingan
Redaktur : Tim Redaksi