Banyak Honorer Salah Input Data di Aplikasi Pendataan Non-ASN, Penjelasan BKN Bikin Tenang

Kamis, 01 September 2022 – 17:45 WIB
Banyak Honorer Salah Input Data di Aplikasi Pendataan Non-ASN. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketum DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono mengungkapkan banyak yang salah input data di aplikasi pendataan non-ASN. Mulai dari salah input NIK, nomor ijazah, tanggal SK.

Kesalahan itu kata Sutopo, membuat honorer khawatir gagal masuk pendataan. Mereka pun ramai-ramai meminta agar peninjauan kembali.

BACA JUGA: Peringatan Keras dari KemenPAN-RB soal Pendataan Honorer, yang Dimintai Uang Silakan Lapor

"Mudah-mudahan Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan kemudahan bagi honorer yang salah input data," kata Sutopo kepada JPNN.com, Kamis (1/9).

Merespons masalah tersebut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, menjelaskan instansi pemerintah bisa memasukkan data tenaga non-ASN pada laman pendataan-nonasn.bkn.go.id yang telah disediakan oleh BKN.

BACA JUGA: Penjelasan BKN soal Syarat Pendataan Non-ASN Bagi Honorer K2, Simak Baik-Baik 

Instansi harus melakukan import data dan pengecekan data tenaga non-ASN. Sementara, tenaga non-ASN, harus membuat akun dan registrasi untuk melengkapi data mereka.

Suharmen mengungkapkan, tujuan dibangunnya portal ini adalah agar honorer bisa konfirmasi keaktifan sebagai tenaga non-ASN. Mereka juga bisa melengkapi data atau memperbaiki data yang diinput oleh admin atau operator instansi. 

BACA JUGA: Honorer Harus Mencetak Bukti Pendataan Non-ASN, Ini Alur Prosesnya 

“Tenaga non-ASN bisa memperbaiki daftar riwayatnya, sejak kapan dia menjadi honorer disertai bukti. Sehingga kami bisa memetakan sudah berapa lama mereka menjadi tenaga non-ASN,” ungkap Suharmen.

Proses tersebut akan ditutup pada 30 September mendatang. Nah, sebelum finalisasi kata Suharmen, honorer bisa memperbaiki input-an data yang salah. Jika datanya sudah difinalisasi, maka yang bersangkutan tidak bisa lagi mengutak-atik datanya.

"Prinsipnya selama belum finalisasi masih bisa diperbaiki kesalahan data NIK, Ijazah, dan lainnya," pungkas Deputi Suharmen. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler