JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) segera mengambil alih wewenang pengelolaan guru yang selama ini berada di bawah Pemerintah Kabupaten dan KotaLangkah ini untuk menghindarkan tenaga pendidik terlibat politik praktis seperti menjadi tim sukses (timses) calon pada Pemilukada
BACA JUGA: Nuh Janji Putus Rantai Ketertinggalan NTT
"Namanya saja PNS daerah, ya itu tergantung kepala daerah
BACA JUGA: Akui Ada Instruksi, Mendiknas Tetap Ragukan Contek Massal
Tapi pertimbangan domestiknya itu sangat kentalBACA JUGA: Lomba Animasi Hadiah Rp 190 Juta
Bukan lagi Daerah," kata Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), M Nuh di Jakarta, Rabu (22/6)Pengelolaan guru di tingkat pusat juga akan memudahkan Kemendiknas untuk mengaturSebab kata Nuh, dengan kewenangan yang dimiliki Kemdiknas bisa mendistribusi guru secara merata sampai ke daerah terpencil maupun perbatasan
Sekarang ini, terang Nuh, Pemerintah Pusat tidak bisa mengatur guru karena berstatus PNS daerah, sehingga mereka hanya tergantung di lokal saja"Jika guru ditarik ke pusat, berarti nasib mereka ada di pusatSehingga dinamika atau politik lokal itu tidak banyak berpengaruhMau mobilisasi, taruhlah ada yang mau jadi walikota , mereka ikut di dalam timnya dan dijanjikan jadi kepala sekolahItu tidak akan bisa, wong yang mengangkat mereka pusatItu akan lebih terproteksi dari dinamika poltik lokal," paparnya.
Untuk merealisasikan rencana ini, Kemdiknas akan menggelar rapat kerja nasional pendidikan terlebih dahuluDikatakan Nuh, rakernas tersebut diagendakan akan digelar pada bulan Juli 2011 mendatang sesuai dengan amanah Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono
Rakernas pendidikan tersebut akan melibatkan Bupati, Walikota, dan pemerintahan terkaitBahkan, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan baru termasuk tentang desentralisasi"Ini kan tidak mudahBisa jadi peerintah daerah tidak mauMengapa kita ambil sebagian, karena kalau kita ambil semuanya, akan terbenturan dengan aturan," terangnya
Nuh mengatakan, pengambilalihan pengelolaan guru dari daerah ke pusat memang tidak gampang karena akan menelan biaya yang luar biasa banyak. Dari struktur organisasi pula, lanjut Nuh, Kemdiknas harus membuat kepala dinas di masing-masing kabupaten kota meskipun aset sudah diserahkan ke daerah
"Oleh karena itu, jika semua itu ditarik ke pusat, maka struktur organisasinya akan semakin membengkak, itu pasti dan tidak bisa sebentar dan butuh waktu yang lamaTapi kalau guru yang diambil, nomor induk kan sudah di pusat, data masing-masing guru secara nasional juga sudah di pusatNah, kalau itu ditarik maka tidak akan menghabiskan biaya banyak," pungkasnya.
Namun rencana itu akan dimulai secara bertahapLebih jauh Nuh menambahkan, untuk mewujudkan hal tersebut Kemdiknas juga telah menyiapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan beberapa kementerian terkait"SKB ini kan bisa dibilang sebagai aturan transisi sebelum adanya ketetapan ditarik atau seterusnyaIni yang penting kan diatur. Akan tetapi untuk di lapangannya, perlu kontrol dan penekanan lebih kuat lagi," kata Nuh(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nuh: Orang Miskin Tidak Kalah Pintar
Redaktur : Tim Redaksi