Banyak jadi Timses, Guru Kembali Dikendalikan Pusat

Kamis, 23 Juni 2011 – 01:10 WIB

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) segera mengambil alih wewenang pengelolaan guru yang selama ini berada di bawah Pemerintah Kabupaten dan KotaLangkah ini untuk menghindarkan tenaga pendidik terlibat politik praktis seperti menjadi tim sukses (timses) calon pada Pemilukada

BACA JUGA: Nuh Janji Putus Rantai Ketertinggalan NTT



"Namanya saja PNS daerah, ya itu tergantung kepala daerah
Bisa di taruh di kecamatan, di perbatasan juga boleh

BACA JUGA: Akui Ada Instruksi, Mendiknas Tetap Ragukan Contek Massal

Tapi pertimbangan domestiknya itu sangat kental
Tapi nanti pada saat kita tarik ke pusat, itu kan pertimbangannya pertimbangan nasional

BACA JUGA: Lomba Animasi Hadiah Rp 190 Juta

Bukan lagi Daerah," kata Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), M Nuh di Jakarta, Rabu (22/6)

Pengelolaan guru di tingkat pusat juga akan memudahkan Kemendiknas untuk mengaturSebab kata Nuh, dengan kewenangan yang dimiliki Kemdiknas bisa mendistribusi guru secara merata sampai ke daerah terpencil maupun perbatasan

Sekarang ini, terang Nuh, Pemerintah Pusat tidak bisa mengatur guru karena berstatus PNS daerah,  sehingga mereka hanya tergantung di lokal saja"Jika  guru ditarik ke pusat, berarti nasib mereka ada di pusatSehingga dinamika atau politik lokal itu tidak banyak berpengaruhMau mobilisasi, taruhlah ada yang  mau jadi walikota , mereka  ikut di dalam timnya dan dijanjikan jadi kepala sekolahItu tidak akan bisa, wong yang mengangkat mereka pusatItu akan lebih terproteksi dari dinamika poltik lokal," paparnya.

Untuk merealisasikan rencana ini, Kemdiknas akan menggelar rapat kerja nasional pendidikan terlebih dahuluDikatakan Nuh, rakernas tersebut diagendakan akan digelar pada bulan Juli 2011 mendatang sesuai dengan amanah Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono

Rakernas pendidikan  tersebut  akan melibatkan Bupati, Walikota, dan  pemerintahan terkaitBahkan, pemerintah juga mengeluarkan  kebijakan baru termasuk tentang desentralisasi"Ini kan tidak mudahBisa jadi peerintah daerah tidak mauMengapa kita ambil sebagian, karena kalau kita ambil semuanya, akan terbenturan dengan aturan," terangnya

Nuh mengatakan, pengambilalihan pengelolaan guru dari daerah ke pusat memang tidak gampang karena akan menelan biaya yang luar biasa banyak.  Dari struktur organisasi pula, lanjut Nuh,  Kemdiknas harus membuat kepala dinas di masing-masing kabupaten kota meskipun aset sudah diserahkan ke daerah

"Oleh karena itu, jika semua itu ditarik ke pusat, maka struktur organisasinya akan semakin membengkak, itu pasti dan tidak bisa sebentar dan  butuh waktu yang lamaTapi kalau guru yang diambil, nomor induk kan sudah di pusat, data masing-masing guru secara nasional juga sudah di pusatNah, kalau itu ditarik maka tidak akan menghabiskan biaya banyak," pungkasnya.

Namun rencana itu akan dimulai secara bertahapLebih jauh Nuh menambahkan, untuk mewujudkan hal tersebut Kemdiknas juga telah menyiapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan beberapa kementerian terkait"SKB ini kan bisa dibilang sebagai  aturan transisi sebelum adanya ketetapan ditarik atau seterusnyaIni yang penting kan diatur.  Akan tetapi untuk  di lapangannya, perlu kontrol dan penekanan lebih kuat lagi," kata Nuh(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nuh: Orang Miskin Tidak Kalah Pintar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler