Hasilnya, ditemukan sejumlah jamu tradisional yang tidak mencantumkan kode produksi
BACA JUGA: Ribuan Honorer Dikeluarkan
Sebab, berdasarkan aturan, setiap jamu yang dipasarkan harus mencantumkan tanggal kedaluwarsa dan kode produksinya.Meski demikian petugas, tidak menyita barang
BACA JUGA: Terpikat Buku dan Kedermawanan, Nasabah Yakin Bisnis Lihan
"Kami tidak menyita karena itu ada bidangnya tersendiriTujuannya, jelas dia, agar IKOT yang sudah mengantongi izin usaha menjalankan aturan sesuai yang diterapkan BPOM
BACA JUGA: Ratusan Guru Tak Lulus Sertifikasi
Sebab, hingga kini jamu berbahan kimia ditengara masih marak di pasaran"Sidak ini hanya untuk melihat bagaimana jamu tradisional diproduksi di Pamekasan, sehingga tidak meresahkan," katanya.Heri PRB, salah satu pemilik usaha jamu tradisional Madura di Kelurahan Jungcangcang, Kota Pamekasan, adalah salah satu pengusaha yang tidak mencantumkan kode produksi pada jamu yang diproduksinya"Saya mengakui bahwa ini melanggar aturanTapi, semua IKOT selama ini juga banyak yang tidak mencantumkan kode produksi," katanya di hadapan petugas BPOM.
Sekretaris IKOT ini menilai, pencantuman tanggal kedaluwarsa pada produk jamu dirasa sudah cukup"Kalau ini memang masih kurang, akan kami ubahYang pasti, hampir semua produk jamu di Pamekasan tidak mencantumkan kode produksi," katanya.
Meski demikian, di hadapan sejumlah petugas BPOM, Heri menjamin produk yang selama ini dijualnya tidak mengandung bahan kimia obat (BKO)"Tadi petugas sudah melihat sendiri rumah yang kami jadikan tempat produksi jamu," pungkasnya.
Sementara Ramadian, staf dinkes bidang farmakmin yang mendampingi BBPOM saat sidak, belum melakukan tindakan"Kami masih akan melanjutkan pemantauan di semua IKOTNanti hasilnya akan kami laporkan kepada Kadinkes," katanya singkat(ri/aj/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... FKNU Soroti Video Porno Artis
Redaktur : Tim Redaksi