Banyak Kasus, Laporan Pajak Justru Meningkat

Rabu, 11 Mei 2011 – 15:59 WIB

JAKARTA — Meski didera banyak kasus sepanjang tahun 2010 lalu, namun laporan Penyerahan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak PPh badan justru meningkat tajamDirektur Jenderal (Dirjen) Pajak Fuad Rahmany mengatakan, kenaikan ini karena kepatuhan para wajib pajak yang semakin besar.

‘’Meningkatnya cukup tajam

BACA JUGA: Kemendag Ambil Alih Pembayaran Kontribusi ICO

Secara total terjadi kenaikan 1.1299.962 SPT atau 16,8 persen,’’ kata Fuad pada wartawan di Jakarta, Rabu (11/5).

Adapun kenaikan khusus SPT PPh OP sebesar 1.127.692 atau15,1 persen dan SPT PPh Badan kenaikannya sebesar 162.270 atau  53,2 persen dibandingkan SPT PPh Badan pada akhir tahun yg lalu.

Hingga 5 Mei 2011, total SPT mencapai 9.033.233 terdiri dari SPT PPh OP 8.556.351 dan SPT PPh badan 466.882
Meningkat dibandingkan dengan akhir tahun 2010 yakni total SPT 7.733.271, terdiri SPT PPh OP 7.428.659 dan SPT PPh Badan 304.612.

Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementrian Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, meski tingkat kepatuhan pembayaran dan pelaporan pajak meningkat, namun tax ratio tetap dipertahankan di 12,1 persen

BACA JUGA: Pemerintah Tolak Hapus Subsidi

Untuk mencapai target 14 persen dinilai masih terlalu berat
‘’14 persen sangat berat, pokoknya kita berusaha nambah terus

BACA JUGA: Setujui Pelunasan Utang TPPI

Mudah-mudahan bisa diatas 12,1 persen,’’ kata Bambang.

Meski optimis bisa maksimal di atas 12,1 persen, Bambang mengatakan masih cukup berat untuk mencapai tax ratio 13 persen pada tahun iniKarena PDB Indonesia terus mengalami peningkatan di rata-rata 6 persen‘’Makanya pajak lebih cepat dari 6 persenJadi kita fokus saja pada target yang sudah disepakati dengan DPR itu dulu saja,’’ tegas Bambang.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia jadi Incaran Investor Mesin Global


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler