Banyak Kasus TKI Ilegal, Kemenaker Mengaku Akan Tindak Tegas

Rabu, 12 April 2023 – 23:56 WIB
Konferensi Pers tentang Pencegahan dan Penanganan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Nonprosedural di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (12/4). Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengaku pihaknya akan menindak tegas perusahaan penyalur pekerja migran atau tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke luar negeri.

Menurut dia, Kemenaker tak hanya mencabut Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, tetapi akan memberikan sanksi hukum kepada perusahaan penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.

BACA JUGA: Polres Bengkalis Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia, Satu Pelaku Ditangkap

Hal ini diungkapkannya saat Konferensi Pers tentang Pencegahan dan Penanganan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Nonprosedural di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (12/4).

“Selama ini kami hanya memberikan sanksi ringan dan hanya mencabut atau menskorsing, tetapi sekarang kami ingin melakukan semacam efek jera kepada mereka lakukan,” ucap Afriansyah.

BACA JUGA: Bentrok TKA China vs TKI di Morowali Utara, nih Reaksi Politikus Senior Demokrat, Petaka!

Menurut dia, banyak hal yang terjadi di luar negeri ketika para imigran ilegal tersebut berangkat. Mulai dari perlindungan, keselamatan, hingga berbagai fasilitas yang seharusnya didapatkan, tidak mereka peroleh.

Afriansyah menyebutkan kasus terakhir ditemukannya imigran gelap, yakni di Dubai dan Abu Dhabu.

BACA JUGA: Polda Sulsel Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia, Pelakunya Ada Perempuan, Tuh Lihat

“Di shelter kami banyak ditemukan pekerjaan dan prosedural yang bermasalah. Mereka berangkat secara tidak prosedural dan mereka tiba di sana tidak sesuai dengan janji,” kata dia.

Untuk memberikan efek jera ini, Kemenaker menggandeng Polda Metro Jaya hingga Polda Jawa Timur untuk menghukum perusahaan penyalur TKI ilegal.

Kemenaker sendiri bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan keberangkatan 64 calon TKI ilegal beberapa waktu lalu. (mcr4/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler