Banyak Kecurangan, Pemilihan via Pos & KSK di Kuala Lumpur Harus Ditiadakan

Jumat, 16 Februari 2024 – 09:40 WIB
Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Caleg DPR RI Dapil II DKI Jakarta Masinton Pasaribu meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) meniadakan metode pemilihan via Pos dan Kotak Suara Keliling (KSK) di Kuala Lumpur, Malaysia.

Hal itu disampaikan caleg DPR RI dari PDI Perjuangan itu merespons rencana KPU menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di daerah pemilihan luar negeri tersebut.

BACA JUGA: Pilpres Sarat dengan Kecurangan, Pengamat Ingatkan Pemerintah soal Ledakan Kekecewaan

Rencana PSU dilakukan KPU berdasarkan rekomendasi Bawaslu RI setelah ditemukan banyak manipulasi dan kecurangan dalam pemilihan dengan metode via Pos dan KSK.

Menurut Masinton, informasi yang dihimpun timnya di berbagai lokasi pemilihan umum (Pemilu) RI 2024 di Malaysia, termasuk dari para caleg partai lain, ada ratusan ribu surat suara yang telah dicoblos secara ilegal oleh oknum makelar jual beli suara yang melalui KSK.

BACA JUGA: Ada Kecurangan Pemilu dengan Modus Begini di Gianyar Bali

Oleh karena itu, Masinton menilai seharusnya penghentian penghitungan surat suara Pemilu 2024 tidak hanya di PPLN Kuala Lumpur, tetapi juga negara lainnya yang terjadi kecurangan.

"Wilayah PPLN lainnya juga harus dihentikan penghitungan surat suara melalui KSK karena masalahnya sama, permasalahan manipulasi dan kecurangan pemungutan suara KSK," ujar Masinton di Jakarta, Jumat (16/2).

BACA JUGA: Real Count KPU: Prabowo Masih Unggul saat Dugaan Kecurangan Pemilu Bermunculan

Dia menyinggung pengalaman PSU via Pos pada Pemilu 2019 di PPLN Kuala Lumpur, di mana modusnya juga sama dengan sebelum pemungutan suara ulang diadakan.

"Modus yang sama dilakukan oleh para makelar surat suara di Kuala Lumpur, Malaysia dengan membajak surat suara via Pos yang melibatkan oknum orang dalam KBRI dan PPLN," ujarnya.

Masinton menduga adanya ratusan ribu surat suara yang telah dicoblos ke beberapa calon anggota legislatif, terjadi karena mereka membelinya dari makelar surat suara di Kuala Lumpur.

"Para caleg yang gagal bersosialisasi meyakinkan masyarakat di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat, kemudian mengambil cara instan dengan belanja suara ke makelar surat suara di Kuala Lumpur," ujarnya.

Bagi Masinton, praktik culas tersebut sangat tidak adil bagi caleg-caleg yang telah bersusah payah mendatangi warga di Jakarta Pusat maupun Jakarta Selatan.

"Kemudian suaranya dikalahkan dengan penggelembungan suara (caleg tertentu) melalui proses jual beli surat suara di Kuala Lumpur," kata Masinton.

Oleh karena itu, petahana anggota DPR RI tersebut meminta KPU jangan lagi menggunakan metode Pos dan KSK dalam PSU di Kuala Lumpur.

"Pemungutan suara ulang via Pos maupun KSK di Kuala Lumpur, Pemilu 2024 ini sebaiknya ditiadakan oleh KPU, karena pengalaman 2019 lalu, saat PSU, modus manipulasi surat suara tetap terulang lagi," tutur Masinton.(fat/jpnn.com)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler