jpnn.com, JAKARTA - Sepanjang 2018 tidak kurang tujuh kepala daerah di Jawa Timur harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Baik itu melalui operasi tangkap tangan (OTT) maupun pengembangan dan penyidikan oleh lembaga antirasuah.
Kasus yang menyeret Bupati Malang Rendra Kresna melengkapi kepala daerah di Malang Raya yang berurusan dengan KPK.
BACA JUGA: Sepertinya Ada Operasi Terstruktur Mendongkel Pak Tito
Menurut Peneliti Indonesia Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar, ada beberapa penyebab banyak kepala daerah di Jatim kena kasus korupsi di KPK. Dia menyebutkan, Jatim merupakan salah satu wilayah yang luas. Ada banyak kabupatan maupun kota dengan jumlah program yang juga tidak sedikit. ”Saya melihat problem di daerah itu salah satunya pengawasan,” ungkap dia kepada Jawa Pos.
Pria yang lebih akrab dipanggil Erwin itu menyebut, Aparat Pengawas Intern Pemerintah atau APIP di level kota, kabupaten, maupun provinsi belum bisa memaksimalkan fungsi dan peran mereka.
BACA JUGA: OSO Yakin Jokowi Memperkuat KPK
”Tidak ada korelasi pengawasan yang melekat dari gubernur terhadap bupati dan wali kota,” imbuhnya. Alhasil, pimpinan kota maupun kabupaten bebas berjalan sendiri. Dalam kondisi itu, APIP di tingkat kota dan kabupaten juga tidak bisa bertindak banyak.
Lantaran pengawasan tidak optimal, muncul ruang lebih besar yang tidak jarang dimanfaatkan oleh kepala daerah tertentu untuk berbuat curang. ”Itu salah satu problem,” imbuhnya.
BACA JUGA: Respos KPK Soal Permohonan Praperadilan Irwandi Yusuf
Untuk itu, perlu perubahan yang signifikan untuk memastikan fungsi maupun peran pengawasan terhadap kepala daerah di level kota dan kabupaten lebih baik. ”Perlu evaluasi terhadap undang-undang otonomi daerah,” tambah dia.
Selain itu, Erwin juga menilai harus ada evaluasi menyeluruh di Jatim. Apalagi jika mengingat label zona merah yang sudah menempel. ”Harus evaluasi lagi sistemnya,” ucap dia. (syn/)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Respons Ketua KPK Sikapi Dugaan Barbuk soal Pak Tito Dirusak
Redaktur & Reporter : Soetomo