Banyak P1 Tanpa Formasi PPPK Guru 2022 Mulai Putus Asa, Masih Adakah Harapan?

Kamis, 29 Juni 2023 – 18:34 WIB
Guru P1 yang batal penempatan PPPK 2022 terus berjuang mendapatkan statusnya. Foto dok. Forum P1 PGRI Pembatalan Nasional for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemberian SK PPPK 2022 di berbagai daerah masih terus berlangsung. 

Kondisi tersebut membuat guru-guru prioritas satu (P1) tanpa formasi PPPK 2022 terpukul, terutama yang sebelumnya sudah mendapatkan penempatan, tetapi kemudian dibatalkan.

BACA JUGA: Ada Surat Kemendikbudristek yang Isinya Bisa Bikin P1 Tanpa Formasi PPPK Senang, tetapi

"Beberapa hari terakhir, banyak teman P1 sudah mendapatkan SK PPPK 2022. kawan-kawan P1 yang belum mendapatkan penempatan banyak yang merasa sedih," terang Ketua Forum P1 PGRI Pembatalan Nasional Dewi Nurpuspitasari kepada JPNN.com, Kamis (29/6).

Semua guru P1 termasuk yang pembatalan penempatan, lanjutnya, sangat berharap bisa merasakan hal serupa.

BACA JUGA: Kabar Baik untuk Guru P1 PPPK, tetapi Ada 2 Ironi, Rasanya Campur Aduk

Sayangnya, harapan itu seakan musnah, karena mendapatkan kabar banyak daerah tidak membuka formasi.

Hal itu tambah Miss Dewi, pengurus Forum P1 PGRI Pembatalan Nasional Jawa Timur, dilihat dari usulan formasi daerah sangat minim. 

BACA JUGA: Jabatan Kades jadi 9 Tahun, Ketum Guru Lulus PG: Luar Biasa Cepat, P1 Muter-Muter

Dari 601.174 target formasi PPPK 2023 yang disiapkan pusat, tetapi usulan pemda hanya 278.102. 

Artinya, tidak sesuai target, sedangkan guru lulus passing grade (PG) masih tersisa kurang lebih 63.465. 

Jadi, ujar Miss Dewi, jika sesuai mekanisme PPPK guru 2023 yang disediakan formasi untuk yang lulus PG, lalu honorer negeri, dan non-ASN berarti guru lulus PG ada sebagian yang terakomodasi. 

Sebab, guru lulus PG, honorer, dan non-ASN itu tetap pararel, karena dibuka serempak seperti PPPK guru 2022.

"Jadi, guru lulus PG tetap lebih dahulu mendapatkan penempatan, lalu, menunggu honorer negeri dan non-ASN tes computer assisted test (CAT)," terangnya.

Miss Dewi menambahkan sesuai penjelasan Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani, gaji PPPK guru 2023 tetap diupayakan 3 bulan. 

"Sekarang tinggal perbanyak doa, sedekah. Sebab, tidak ada yang mustahil jika memohon kepada jalur langit," pungkas Miss Dewi. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler