Kabar Baik untuk Guru P1 PPPK, tetapi Ada 2 Ironi, Rasanya Campur Aduk

Rabu, 28 Juni 2023 – 06:52 WIB
Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia Heti Kustrianingsih bicara upaya Kemendikbudristek menuntaskan nasib P1 PPPK. Foto dok. FGHNLPSI for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih menyampaikan kabar baik untuk para peserta seleksi PPPK yang masuk kategori prioritas satu (P1).

Namun, Heti juga menyebut ada 2 hal ironis terkait upaya penuntasan nasib guru P1 untuk segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

BACA JUGA: Kebutuhan PPPK Guru 601.174, Usulan Formasi 2023 Cuma 278.102, Nunuk Sentil Pemda

Apa kabar baik dan 2 ironi yang dimaksud Heti?

Heti menyimpulkan bahwa sesungguhnya Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) serius menuntaskan guru P1 agar bisa segera diangkat menjadi PPPK.

BACA JUGA: Dirjen Nunuk Minta Pemda Menambah Usulan Formasi PPPK Guru 2023

Heti berani menyimpukan demikian, setelah mengetahui Kemendikbudristek telah membuat surat edaran yang ditujukan kepada Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

"Informasi yang kami terima dari BKPSDM, Kemendikbudristek sudah bersurat kepada daerah untuk pendataan yang sudah mengundurkan diri atau meninggal atau pensiun. Ini menunjukkan Kemendikbudristek serius menuntaskan P1," kata Heti kepada JPNN.com, Selasa (27/6).

BACA JUGA: 4 Kementerian Tak Mampu Meyakinkan Pemda Memaksimalkan Formasi PPPK 2023

Heti mengungkapkan, dalam surat edaran tersebut, Kemendikbudristek meminta dua instansi di pemda itu mendata lagi P1 yang mengundurkan diri, meninggal, pensiun, dan alasan lainnya.

Pendataan tersebut dalam upaya optimalisasi agar P1 yang belum terakomodasi dalam seleksi PPPK 2021/2022 bisa terangkut.

BKPSDM dan Dinas Pendidikan, lanjut Heti, langsung menindaklanjuti surat edaran Kemendikbudristek tersebut.

Nah, ternyata muncul ironi, lantaran untuk pengisian formasi P1 yang mundur itu harus menunggu persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Heti menilai, kondisi tersebut menjadi dilematis bagi Pemda.

Pemda ingin menambah formasi P1 sesuai data yang tidak aktif lagi, tetapi terganjal aturan KemenPAN-RB.

"Data usulan formasi sudah tutup kan, makanya suratnya Kemendikbudristek tidak bisa dimaksimalkan. Kan, eman-eman, ya," cetus Heti.

Ironi Kedua Upaya Penuntasan P1

Masih terkait tindak lanjut surat edaran tersebut, Heti mengungkap ironi kedua, yakni sebagian daerah malah mengganti guru P1 yang sudah tidak aktif, dengan mengusulkan formasi tenaga teknis.

Heti mengatakan, sangat tidak fair bila formasi untuk P1 malah diisi tenaga teknis, padahal Kemendikbudristek ingin guru lulus PG dituntaskan semuanya tahun ini.

Dia mengusulkan penggantian formasi untuk P1 secara otomatis. Jadi, jatah P1 yang mundur atau meninggal langsung digantikan oleh P1 lainnya.

"Bukan malah tenaga teknis yang menggantikan. Kan tidak fair namanya," kata Heti.

Heti menambahkan seharusnya instansi terkait mendukung upaya Kemendikbudristek untuk menuntaskan P1 tahun ini.

Kemendikbudristek sudah mencari berbagai solusi untuk memaksimalkan formasi PPPK guru 2023.

Jika upaya serius Kemendikbudristek tidak didukung instansi lain, bagaimana P1 bisa tuntas.

"P1 itu tanda mata dari pemerintah dan seharusnya dituntaskan lebih dahulu. Jika sudah tuntas semuanya monggo ke jabatan lainnya," kata Heti Kustrianingsih. (esy/jpnn)


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler