Banyak Parpol Manipulasi Data

Rabu, 18 Juni 2008 – 21:27 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Proses verifikasi faktual partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2009 banyak diwarnai manipulasiBadan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) telah menemukan sejumlah parpol yang melakukan manipulasi agar lolos verifikasi faktual di daerah.

Anggota Bawaslu Agustiani Tio yang ditemui wartawan di Jakarta, Rabu (18/6), justru mempertanyakan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang meloloskan parpol dalam seleksi administratif meskipun berkas parpol yang diserahkan ke KPU dimanipulasi

BACA JUGA: Mendagri Tak Ubah Keputusan

"Masa ada anggota parpol yang mencantumkan anggotanya di Pare-pare (Sulawesi Selatan), tapi KTP-nya Lebak (Banten)

Anehnya kok partai tersebut dinyatalan lulus verifikasi administrasi oleh KPU pusat

BACA JUGA: Golkar: Kalah Pilkada karena Figur

Ini pasti ada yang tidak beres di KPU pusat," ungkap Agustiani.

Selain itu Agustiani juga mengungkapkan, Bawaslu menemukan berkas Partai Persatuan Daerah (PPD) yang akan diverifikasi di daerah tidak disertai daftar dan KTA anggota parpol

KPU, kata Agustiani, hanya mengirimkan surat domisili kantor

BACA JUGA: Pilpres Ikut Mundur

"Ada dua kemungkinan, sejak awal partai tersebut (PPD) tidak menyerahkan daftar angggota, atau memang KPU yang teledor tidak mengirim berkas ituTapi kenapa partai itu juga lolos verifikasi administrasi," imbuh Agustiani.

Tak hanya itu, Bawaslu menemukan pula berkas parpol yang akan diverifikasi di daerah tertentu ternyata yang tertukar dengan berkas untuk daerah lainBawaslu, lanjut Agustiani, meyakini masih banyak persoalan yang sama dalam proses verifikasi faktual parpol di tingkat provinsi maupun kabupaten/kotaAlasannya, dari satu provinsi saja yang diawasi Bawaslu sudah menemukan banyak kesalahan

Menurut Agustiani, hal itu dikarenakan KPU menerapkan standar yang terlalu rendah dalam verifikasi administrasi parpolAkibatnya, banyak partai yang administrasinya alakadarnya tapi bisa lolos administrasi"Ini tentu menyulitkan KPUD-KPUD dalam melakukan verifikasi faktualAnggota yang alamatnya fiktif atau tidak jelas tentu sulit dilakukan verifikasi faktual," tandasnya.

Agustiani menambahkan, KPU sendiri telah mengakui persoalan tersebut terjadi akibat adanya keteledoran staf KPUUntuk itu, KPU telah mengirim surat ke KPU Provinsi dan kabupaten/kota yang isinya petunjuk tentang penyelesaian permasalahan dalam verifikasi faktual(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilkada Serentak setelah 2009


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler