jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) prihatin karena banyak pelajar yang ditangkap polisi terlibat demo rusuh pada Kamis (8/10) dan Selasa (13/10) lalu.
Komnas PA pun menyerukan agar tidak ada anak yang diekspolitasi dalam kegiatan politik.
BACA JUGA: Pembelaan KPAI untuk Pelajar Ikut Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja
“Sangat memprihatinkan anak-anak berstatus pelajar itu disinyalir didatangkan dari berbagai daerah untuk saling lempar dengan aparat keamanan dalam aksi demonstrasi untuk menciptakan situasi memanas dan gaduh,” kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait, dalam keterangannya, Rabu (14/10).
Menutut Arist, Komnas PA mendapati fakta bahwa sepanjang aksi demo menolak UU Cipta Kerja ditemukan ribuan anak yang tidak mempunyai kepentingan ikut dalam demostrasi tersebut di berbagai daerah.
BACA JUGA: Ratusan Pelajar Ditangkap dalam Aksi 1310, Ada yang Masih SD
Di DKI Jakarta misalnya, ditemukan fakta aparat keamanan mengamankan ratusan pedemo berstatus pelajar dari berbagai titik seperti di depan Istana, Harmoni, Pasar Senen, Jembatan Layang Pasar Rebo, dan Bundaran HI.
Demikian juga di Medan, Sumatera Utara, ditemukan ratusan pelajar di tengah-tengah demonstrasi menolak UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan masyarakat buruh di Indonesia bentrok dengan aparat keamanan. Begitu juga di Makassar, Bandung dan Pontianak.
BACA JUGA: Banyak Pelajar Ingin Gabung Massa FPI dkk, Kali Ini Mungkin Anda Kaget
Arist menuturkan, banyak anak-anak yang diamankan aparat kepolisian sebelum sampai pada arena domonstrasi mengaku bahwa mereka dikerahkan melalui pesan berantai menggunakan media sosial. Mereka juga tidak tahu apa yang diperjuangkan.
"Kami hanya diperintahkan berkumpul di satu tempat lalu disediakan kendaraan dan ada juga yang harus berjuang menumpang truk secara berantai," kata Arist meniru pengakuan seorang anak yang diamankan di Polda Metro Jaya.
Dari fakta-fakta tersebut sangat jelas bahwa anak secara sistemik sengaja diorganisir secara terukur dilibatkakan atau dieksploitasi secara pilitik untuk kepentingan dan tujuan kelompok tertentu.
“Sudah tidak terbantahkan lagi bahwa anak-anak sengaja dihadirkan dalam aksi demonstrasi untuk menolak UU Cipta Kerja untuk tujuan dan kepentingan kelompok tertentu," katanya.
Arist meminta semua pihak tidak melibatkan anak dalam kegiatan-kegiatan politik, demonstrasi untuk kepentingan kelompok tertentu.
Sebab menggerakan anak dalam kegiatan politik yang tidak ada hubungannya dengan kepentingan mereka adalah bentuk kekerasan dan eksploitasi politik dan kejahatan terhadap kemanusia.
"Janganlah sampai memanfaatkan anak-anak untuk kepentingan politik," tegas Arist.
Sebelumnya, Mabes Polri menyebut aksi unjuk rasa tanggal 13 Oktober 2020 dikuti banyak pelajar. Tak tanggung-tanggung jumlahnya mencapai 806 orang tersebar di wilayah Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Depok. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan