jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC), Senin (26/11). Gedung tersebut berlokasi di kantor lama KPK di Jalan HR Rasuna Said Kavling C1 Jakarta Selatan.
Seluruh pimpinan KPK hadir pada peresmian itu. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya ingin ngajak segenap elemen bangsa dan komunitas internasional untuk memberantas korupsi melalui pendidikan antikorupsi.
BACA JUGA: Prabowo Masih Berencana, Jokowi Sudah Mewujudkannya
"Memberantas korupsi tak hanya mengandalkan cara-cara represif. Masyarakat juga bisa ikut berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi melalui pendidikan dan melahirkan semangat baru dalam upaya bersama memberantas korupsi," ujar Agus dalam pidatonya saat peresmian ACLC.
Lebih lanjut Agus mengatakan, ACLC merupakan hasil sinergi KPK dengan badan pendidikan dan pelatihan (diklat) di masing-masing kementerian/lembaga (K/L). Tujuannya adalah mendongkrak integritas masyarakat dalam rangka pemberantasan korupsi.
BACA JUGA: Mulai Diadili, Gubernur Aceh Didakwa Terima Suap Rp 1,05 M
"Korupsi menghambat kesejahteraan rakyat. Dengan edukasi antikorupsi, maka tindak pidana korupsi bisa diberantas," imbuhnya.
Agus juga menceritakan soal sejarah gedung untuk ACLC. Menurutnya, gedung itu merupakan kantor lama KPK.
BACA JUGA: Usai Isi Acara GP Ansor, Veve Pengin Selawatan Bareng Jokowi
Namun, kini banyak pihak yang mengincar gedung lama KPK. "Banyak perjuangan di gedung ini. Pasang surutnya KPK banyak terjadi di gedung ini. Ketika KPK mendapat gedung baru banyak yang mau mendapat gedung ini karena letaknya sangat strategis," tutur Agus.
Karena itu KPK langsung melapor ke Presiden Joko Widodo. Tujuannya agar tetap bisa mengelola gedung lama KPK ketimbang jatuh ke pihak lain.
"Kami langsung menghadap presiden dan menteri keuangan agar gedung ini teteap dikelola KPK. Kami buat gedung ini menjadi pusat edukasi antikorupsi untuk semua masyarakat," ungkapnya.
Agus menambahkan, nantinya gedung itu bisa menjadi tempat latihan ?bersama para penegak hukum. Bentuknya bisa latihan penyelidikan dan penyidikan.
"Bisa saja nanti latihan penyelidikan dan penyidikan gabungan kejaksaan, kepolisian. Latihan tentang (pemberantasan) money laundering, gabung dengan PPATK," pungkas Agus.(ipp/JPC)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Danny Pomanto Ajak Relawan Jokowi Lawan Hoaks dengan Cinta
Redaktur : Tim Redaksi