jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama (Kemenag) Nurudin mengungkapkan banyak pegawai negeri sipil (PNS) yang terlambat naik pangkat.
Penyebabnya, kata dia, mereka tidak tahu kapan dan bagaimana harus mengurus kenaikan pangkat.
BACA JUGA: Bang Edi Yakin Tak Sulit Ungkap Kasus Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo
"Setelah didata, terdapat banyak PNS Kemenag yang mengalami keterlambatan kenaikan pangkat. Beberapa di antaranya, bahkan sudah lebih dari periode yang seharusnya," kata Nurudin di Jakarta, Selasa (12/7).
Belum lagi, lanjut Nurudin, terdapat satuan kerja yang tidak mengetahui ada personelnya harus naik pangkat dengan alasan tak ada laporan dari yang bersangkutan. Menurut Nurudin, kondisi tersebut merugikan PNS itu sendiri, karena berpengaruh pada jenjang kariernya.
BACA JUGA: Kemenag Mencabut Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, HNW Singgung Keadilan
Kemenag pun mengambil langkah dalam mengatasi persoalan tersebut.
Kementerian yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas itu menyiapkan fasilitas baru untuk PNS.
BACA JUGA: Kelakuan FZ 11-12 dengan Mas Bechi Jombang, Alamak! Kemenag Sudah Mengawasi?
Fasilitas baru itu berupa WhatsApp notifikasi kenaikan pangkat yang diluncurkan Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenag.
"Ini upaya kami untuk memperbaiki layanan kepegawaian bagi aparatur sipil negara (ASN) khususnya PNS. Dengan notifikasi ini, kami berharap seluruh ASN bisa memperoleh hak kenaikan pangkat tepat waktu," tutur Nurudin.
Dia menambahkan Kemenag memantau semua data kepegawaian yang masuk ke Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg) dan mengirimkan notifikasi kepada PNS yang sudah berhak mengurus kenaikan pangkat.
Nurudin menyatakan data tersebut juga dikirimkan Biro Kepegawaian ke Pejabat Pembina Kepegawaian di seluruh satuan kerja.
"Jadi, tidak ada alasan lagi satker tidak tahu ada personelnya yang harus mendapatkan kenaikan pangkat reguler," kata dia.
WA notifikasi itu, lanjut Nurudin, sudah mulai dilakukan sejak pekan ini.
Dia berharap bisa terus melakukan perbaikan layanan kepegawaian.
Terlebih Kemenag memiliki jumlah ASN sangat besar dan rentang kendali yang panjang.
"Di samping itu, peraturan kepegawaian yang terus berkembang menjadi tantangan tersendiri agar sampai tepat sasaran" pungkas Nurudin. (esy/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad