jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid atau HNW mengatakan Kemenag seharusnya menerapkan prinsip keadilan ketika mencabut izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.
"Semestinya, sih, sesuai prinsip hukum, ya, harus adil," kata HNW ditemui seusai menghadiri acara Tabar 1,5 Juta Paket Kurban di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Senin (11/6).
BACA JUGA: Ada Doktrin tentang Cinta di Ponpes Ayah Mas Bechi
Menurut HNW, pemerintah sebaiknya meneliti secara dalam tentang keterlibatan pihak pesantren dalam dugaan kasus pencabulan MSAT atau Mas Bechi.
Selain itu, kata dia, pemerintah bisa meneliti dugaan keterlibatan Ponpes Shiddiqiyyah dalam aksi pengadangan kepada polisi yang mau menangkap Mas Bechi.
BACA JUGA: Ada Cerita Begini tentang Mas Bechi Jombang, Jangan Kaget
Menurut HNW, izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah bisa dicabut apabila ada keterlibatan lembaga pendidikan itu dari dua kasus hukum tersebut.
"Silakan kemudian diteliti, apakah pesantrennya terlibat, apakah pesantrennya melindungi, apakah pesantrennya mengajarkan, apakah pesantrennya memberi fasilitas, atau justru pesantrennya tidak pernah mengajarkan itu semuanya," ungkap Wakil Ketua MPR RI itu.
BACA JUGA: Kelakuan FZ 11-12 dengan Mas Bechi Jombang, Alamak! Kemenag Sudah Mengawasi?
HNW melanjutkan bahwa perkara hukum yang menyeret MSAT atau Mas Bechi bisa fokus dan tidak merembet luas sampai menyeret Ponpes Shiddiqiyyah.
Dia kemudian mengibaratkan menteri yang terseret kasus korupsi. Lembaga dari menteri itu tentu tidak lantas dibubarkan ketika pejabat utamanya ditangkap aparat hukum.
"Misal ada menteri ditangkap KPK karena korupsi, apakah kementerian dibubarkan? Repot jadinya. Sekali lagi, hukum mengenal azas keadilan. Keadilan itu siapa yang salah, silakan dihukum. Siapa pun yag tidak salah, jangan difitnah dan dilibatkan dalam kejahatan," ujar HNW.
Sebelumnya, Kemenag pada Kamis (7/7) telah mencabut izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang, Jatim.
Pencabutan izin dilakukan Kemenag akibat sikap pimpinan Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Kiai Muchtar Mu'thi yang ikut menghalangi upaya kepolisian menangkap tersangka kasus pencabulan MSAT alias Mas Bechi.
Pencabutan izin operasional dilakukan karena terindikasi ada perintah dari kiai untuk menghalang kepolisian saat hendak menangkap putranya yang telah ditetapkan sebagai tersangka sehingga dinilai melanggar asas kemaslahatan pesantren.(Ast/jpnn)
Baca JUGA:
Keren, 2 Cara Menikmati Surga Dunia di Akhir Pekan
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Aristo Setiawan