JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) bersama Setjen MPR RI akan menyosialisasikan Undang-Undang Dasar 1945 kepada para siswa-siswi dan masyarakatUntuk program sosialiasi ini, Kemndiknas butuh dana sekitar Rp40 miliar.
Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Kemdiknas, Suyanto , mengatakan bahwa pada Rabu (14/7) lalu Sekjen MPR RI sudah bertemu dengan Kemdiknas
BACA JUGA: Awas, LKS jadi Ajang Pungli di Sekolah
"MPR berencana menggandeng Kemdiknas untuk membuat bahan ajar UUD 45 dan Pancasila, karena banyak yang belum mengetahui adanya amandemen terhadap UUD 45," jelas Suyanto kepada JPNN di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Kamis (15/7).Suyanto menegaskan, untuk mewujudkan dana sosialiasi Rp 40 miliar yang dibutuhkan itu, Sekjen MPR RI berjanji akan memperjuangkannya ke pemerintah
BACA JUGA: 10 Mahasiswa Terima Beasiswa Kepemimpinan
"Sekjen MPR RI mengusulkan tahun 2012, tetapi kami meminta agar kami sudah mendapatkan anggarannya di tahun 2011
Suyanto menambahkan, sosialiasi UUD 45 dan Pancasila akan diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN)
BACA JUGA: Walikota Makassar Tolak Penyiksaan Dalam MOS
"Tentunya sebelum diintegrasikan ke dalam buku ajar, harus direview oleh Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP)Semuanya akan dikaji dulu," paparnya.Untuk mempercepat proses sosialisasi ini, tambah dia, Kemendiknas dan Setjen MPR akan kembali menggelar program cerdas-cermat dengan mengambil topik UUD 45, Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika"Para siswa belum banyak yang mengetahui kalau UUD 45 sudah berapa kali diamandemenKarena itu, dengan cerdas cermat tingkat nasional ini diharapkan seluruh siswa dan masyarakat bisa memahami isi UUD 45 yang sudah diamandemen," pungkasnya.(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Desak Bangku Kosong Segera Diisi
Redaktur : Tim Redaksi