Banyak TKI Ilegal, Pemerintah Diminta Tindak PJTKI Nakal

Senin, 29 Agustus 2016 – 17:51 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Pengiriman Tenaga Kerja Indonesia melalui jalur ilegal seolah tak pernah ada habisnya. Meski banyak yang sudah dideportasi, jumlah warga Indonesia yang ingin mengadu nasib ke negeri tetangga lewat jalur ilegal malah makin banyak.

Akibatnya, mereka harus berurusan dengan pihak berwajib di negara tujuan. Ujung-ujungnya adalah mereka harus rela dideportasi. Seperti yang dialami puluhan TKI ilegal asal Sulsel.

BACA JUGA: Anggaran Defisit, PNS Gantikan Tugas Cleaning Service

Mereka terpaksa ditahan Ditpolair Polda Sulsel karena diketahui pergi ke Malaysia menggunakan menggunakan jasa angkutan darat dan melewati jalan-jalan tersembunyi yang oleh mereka disebut jalan tikus.

Mobil yang digunakan pun menggunakan kode pelat nomor kendaraan Provinsi Kalimantan Barat.

BACA JUGA: Inilah yang Menginspirasi Pelaku Bom Bunuh Diri di Gereja

"Agar tidak dicurigai, mereka bawa kendaraan dari sana untuk menjemput calon TKI dari sini. Kendaraan tersebut menggunakan kode plat Kalimantan Barat," terang Kabid Gakkum Ditpolair Polda Sulsel, AKBP Aidin Makadomi.

"Setelah menyeberang ke Batulicin Kalimantan Selatan, mereka kemudian melalui jalur darat menuju Kalimantan Barat, lalu melintas ke Malaysia melalui jalan tikus," sambung dia.

BACA JUGA: Pengebom Bunuh Diri di Gereja Lolos ke PTN Tanpa Tes

Empat sopir mobil pengangkut calonTKI yang diamankan yaitu AS (18), BS (34), ED (30), dan RM (18), pun mengaku telah berulang kali bolak-balik dari Malaysia ke Indonesia.

Sebelumnya, Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan upaya puluhan Tenaga Kerja Ilegal (TKI) yang ingin berangkat ke Malaysia.

Sebanyak 36 orang diamankan di Pelabuhan Garongkong, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, sesaat sebelum mereka menyeberang ke Pelabuhan Batulicin, Kalimantan Selatan.

Tak hanya di Sulsel, hal yang sama juga terjadi di Kalimantan Utara. Data dari Imigrasi Klas II Nunukan menunjukkan, sebanyak 5.615 WNI dideportasi karena masalah keimigrasian.

Jumlah TKI yang dideportasi tahun ini juga hampir pasti akan meningkat. Sejak awal tahun lalu, sebanyak 2.258 TKI sudah dideportasi. Artinya, jumlah itu hampir separuh total TKI yang dideportasi sepanjang 2015.

Ironisnya, hampir tiap minggu ada TKI yang dideportasi dari negara tetangga. Pada 29 Juli lalu misalnya. Sebanyak 152 orang dipulangkan menggunakan Kapal Motor (KM) Purnama melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

WNI yang dipulangkan didominasi Buruh Migran Indonesia (BMI) ilegal yang bekerja di Sabah, Malaysia. Mereka tak dilengkapi dengan dokumen resmi seperti paspor.

Deportasi kembali berlajut pada 12 Agustus lalu. Ketika itu 100 orang WNI dideportasi dari Pelabuhan Tawau ke Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Ratusan BMI tersebut berasal dari Pusat Tahanan Sementara (PTS) Sandakan, Sabah, Malaysia.

Salah satu TKI yang dideportasi mengaku tak punya paspor resmi. Dia akhirnya diringkus kepolisian Malaysia saat di lokasi kerja. Dia tidak menggunakan paspor Malaysia karena dijanjikan akan dibuatkan ketika sudah bekerja.

Hal itu menjadi perhatian serius Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Hery Haryanto Azumi Menurutnya, fenomena maraknya pengiriman calon TKI secara ilegal bukan tanpa sebab. "Ini ada pihak-pihak yang memang mencoba memanfaatkan situasi," tuturnya.

Pihak yang dianggap memanfaatkan situasi itu oleh Hery disebut mafia. Para mafia itu mengetahui tingginya minta masyarakat menjadi TKI kemudian dimanfaatkan untuk mengeruk keuntungan.

"Jadi para mafia ini, tahu betul minat masyarakat menjadi TKI. Meski diketahui mereka tidak punya skill para mafia ini menjanjikan bisa memberangkatkan," Tutur mantan Ketua Umum PB PMII ini.

"Nah meski melalui jalur ilegal, pemberangkatan TKI tidak gratis. Tetap saja calon TKI dimintai uang sebagai jasa transportasi ke negara tujuan," sambungnya.

Dengan begitu, kata Hery, otomatis para TKI yang dibentangkan melalui jalur ilegal tidak mendapat perlindungan dari pemerintah.

"Intinya, jangankan melalui jalur ilegal, yang jalur legal pun banyak mafianya dalam konteks pengiriman calon TKI," kata mantan Ketua Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi).

Selain itu, Hery juga berharap pemerintah bertindak tegas kepada PJTKI nakal yang sengaja mengirimkan calon TKI secara ilegal. Sebab jika PJTKI mau melakukan pengiriman sesuai prosedur, maka tidak banyak keuntungan yang didapat.

"Yang sering terjadi, PJTKI yang tidak dapat order mengirimkan TKI secara legal, maka mereka akhirnya memilih jalan ilegal," imbuhnya.

Hery juga meminta semua pihak meminimalisir fenomena itu. Terutama elemen masyarakat. Mereka diminta turut memberikan pemahaman terhadap calon TKI.

“Jangan mudah tergoda dengan bujukan mafia. Ini adalah hal yang sangat memprihatinkan.  Sebab masih untung kalau cuma dideportasi. Yang paling mengerikan kalau mereka diperbudak dan diperjualbelikan,” pungkasnya. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelaku Bom Bunuh Diri di Gereja Mengaku Disuruh Orang, Siapa dia?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler