Banyak Uang Asing di Rumah Hakim Syarifuddin

Kamis, 02 Juni 2011 – 15:54 WIB

JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP, menyatakan pemberian uang dari kurator bernama Puguh Wirawan kepada hakim Pengadilan Niaga PN Jakpus, Syarifuddin, diduga terkait dengan penyitaan aset kepailitan PT SkyCamping Indonesia (SCI) di Bekasi yang proses penjualannya sedang bermasalah.

"Dugaan kita terkait proses aset di kawasan Bekasi senilai Rp 16 milyar dan Rp 19 milyar berupa tanah," kata Johan saat jumpa pers di KPK, Kamis (2/6)Menurutnya, aset bernilai Rp 35 miliar terpailit ini dipecah dan untuk penjualannya memerlukan izin Syariffudin sebagai hakim pengawas.

"Hakim S ini adalah pengawas yang diperlukan izinnya untuk penjualan aset terpailit yang dipecah," ujar Johan.

Dalam proses tangkap tangan, menurut Johan, uang tersebut terbagi dalam 3 amplop cokelat

BACA JUGA: KY Minta MA Segera Nonaktifkan Hakim Syarifuddin

"Saat penangkapan uangnya di dalam tas hitam," tandas Johan.

Saat penangkapan Syarifuddin, KPK menemukan uang Rp250 Juta
KPK juga menemukan uang dalam asing USD 84 ribu, SGD 284 ribu, 20 ribu yen Jepang, serta 12.600 Bath Thailand

BACA JUGA: Hakim Syarifuddin Dikenal Piawai Tangani Perkara



Menurut Johan, uang dalam pecahan mata uang asing itu ditemukan KPK secara tersebar dari beberapa tempat di rumah Syarifuddin
"Ada yang dalam tas, laci, dan amplop," ujar Johan.

Namun  Johan belum memastikan apakah uang asing tersebut milik pribadi, atau masih ada kaitanya dengan kasus-kasus yang lain

BACA JUGA: Busyro Yakin Hakim Syafruddin Terima Suap

"Kita belum tahu itu, apa uang suap kasus ini, pribadi, atau kasus lainIni masih kita dalami dan kita punya waktu 1x24 jam untuk proses, ini stasusnya masih terperiksa," tandas Johan.

Seperti diketahui, pada Rabu (1/6) malam Syarifuddin ditangkap KPK di rumahnya di kawasan Sunter, Jakarta UtaraSetelah menangkap Syarifuddin, KPK juga menangkap kurator dari dari PT SkyCamping Indonesia, Puguh Wiryawan.(kyd/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tangkap Basah Hakim Pengadilan Niaga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler