Banyak Warga Perantauan Salah Informasi soal A5 dan e-KTP

Kamis, 18 April 2019 – 17:57 WIB
Suasana TPS Horor di Lebak Bulus. Foto: Issak/JPC/JPNN

jpnn.com, SURABAYA - Belasan pemilih datang ke kantor KPU Surabaya dan minta diberi kesempatan untuk mencoblos kemarin (17/4).

Mereka yang berasal dari luar kota itu mendapatkan informasi bisa memilih di mana pun hanya dengan membawa e-KTP.

BACA JUGA: Formulir A5 Bikin Pusing, Banyak Mahasiswa Protes tak Bisa Coblos

Termasuk di Surabaya. Namun, karena tidak mengurus daftar pemilih tambahan (DPTb), warga luar kota itu pun tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

BACA JUGA : Formulir A5 Bikin Pusing, Banyak Mahasiswa Protes tak Bisa Coblos

BACA JUGA: Suasana Tidak Kondusif, Dua TPS di Medan Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Mereka sempat bertemu dengan Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi dan menumpahkan semua keluhannya.

Misalnya, La Ode Ahmad Riadin yang berprofesi sebagai pelaut. Pria asal Sulawesi itu datang bersama temannya ke KPU Surabaya setelah tidak bisa mencoblos di TPS yang tidak jauh dari Pelabuhan Tanjung Perak.

BACA JUGA: Kok Banyak Surat Suara yang Kurang di TPS ?

BACA JUGA : Kok Banyak Surat Suara yang Kurang di TPS ?

Namun, dia ditolak karena tidak memiliki A5 dan berasal dari luar kota.

''Saya ini pelaut, sehari-hari di laut dan tidak ada sosialisasi soal coblosan. Kami jauh-jauh ke sini karena ingin menyalurkan suara kami,'' ucap La Ode dengan nada tinggi.

Dia menuturkan, ada banyak pelaut yang tidak bisa memilih karena di luar domisili.

''Tahunya bawa KTP bisa nyoblos di mana pun. Dilayani setelah jam 12.00,'' tambahnya.

BACA JUGA : Suasana Tidak Kondusif, Dua TPS di Medan Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Kekesalan serupa diungkapkan Baruqi asal Blitar. Dia menilai sosialisasi yang disampaikan KPU terkait pengurusan pindah pilih itu masih sangat lemah.

Semestinya ada sosialisasi yang lebih gencar agar masyarakat bisa menggunakan haknya.

''Mestinya pelayanan pindah memilih ini bisa dilakukan sampai hari H,'' ungkapnya. (sal/jun/c15/end/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dokter dan Perawat di RS Ngamuk tak Bisa Gunakan Hak Pilih Pemilu


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler