jpnn.com, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus mempersiapkan diri menyambut pemulangan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) dari Malaysia melalui Pelabuhan Kota.
Menurut Asisten I Setdaprov Riau Jenri Salmon Ginting, persiapan yang dilakukan antara lain pengecekan lokasi penampungan isolasi di Kota Dumai.
BACA JUGA: Said Iqbal Ungkap Data Penting Saat Bertemu Kapolri
"Berikutnya pengecekan atas semua persiapan akomodasi, transportasi dan kesiapan dari tim medis yang memeriksa WNI yang datang dari Malaysia tersebut," ujar Jenri di Pekanbaru, Rabu (4/8).
Dia mengatakan, semua persiapan di Kota Dumai sudah dicek, terkait akomodasi, transportasi, juga kesiapan tim medis di Dumai atas pemulangan TKI dari Tanjung Pinang atau dari Batam melalui jalur laut.
BACA JUGA: Anggota Dewan Mengamuk, Sebut Soal Tak Punya Sopan Santun
Pemprov Riau juga telah membentuk tim satgas untuk persiapan pemulangan WNI dari Malaysia dan akan berkoordinasi dengan instansi terkait, khusus instansi di Kota Dumai menyangkut jumlah WNI dari Malaysia ke Riau, Indonesia.
"Untuk jumlah WNI dari malaysia yang akan pulang ke Indonesia seberapa banyak akan dikoordinasikan dengan instansi yang terkait," katanya.
BACA JUGA: Sahroni Sindir Polemik Soal Data Penerima Bansos Antara Pemprov DKI dengan Kemensos
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha sebelumnya mengatakan ada dua proses pemulangan WNI yang selama ini dilakukan.
Pertama, WNI yang berada di referensi imigrasi dan yang kedua WNI pulang melalui program legalitas ataupun pulang secara mandiri.
Dia mengatakan hal itu pada rapat koordinasi terkait persiapan penanganan ketibaannya WNI dari Malaysia secara virtual.
Judha juga menyebut tujuan rapat koordinasi pusat dan daerah terutama daerah asal WNI dari Malaysia, untuk melakukan perlindungan terhadap WNI di luar negeri khususnya di Malaysia.
Semua protokol kesehatan termasuk kesiapan dari daerah asal dapat dibantu dan dipastikan proses perlindungan tertangani dan berjalan dengan lancar.
Sementara itu, Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler (Protkons) Andy Rachmianto mengatakan, terjadinya krisis politik akibat COVID-19 di Malaysia memberikan konsekuensi dan dampak langsung kepada WNI.
"Ini merupakan tanggung jawab kita dalam memberikan perlindungan bagi WNI dan PMI yang berada di Malaysia."
"Di samping itu baru-baru ini Pemerintah Malaysia telah mengumumkan perpanjangan kebijakan Rekalibrasi sampai akhir Desember 2021, sementara kebijakan lockdown yang sudah dimulai pada awal Juni masih berlangsung," katanya.
Tentunya dengan kebijakan lockdown dan perpanjangan program rekalibrasi di Malaysia memberikan dampak dan tekanan yang cukup besar kepada WNI di Malaysia yang ingin kembali ke Indonesia.
Sedangkan untuk kepulangan WNI dari Malaysia dilakukan melalui jalur laut, darat dan udara.(Antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Ken Girsang