Banyak yang Kena PHK, Klaim JHT Meningkat 30 Persen

Sabtu, 26 Desember 2020 – 06:15 WIB
Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Sulawesi-Maluku (Sulama) Toto Suharto. ANTARA/Nur Suhra Wardyah

jpnn.com, MAKASSAR - Klaim Jaminan Hari Tua atau JHT di wilayah Sulawesi dan Maluku (Sulama) mengalami peningkatan hingga 30 persen selama pandemi COVID-19, sejak Maret hingga November 2020.

"Peningkatan klaim hampir 30 persen, dan kemungkinan akan terus bertambah apalagi beberapa daerah masih belum pulih," kata Deputi Direktur BP JAMSOSTEK Wilayah Sulama Toto Suharto, di Makassar, Jumat (25/12).

BACA JUGA: Gus Yaqut: Tidak Ada Pernyataan Saya Melindungi Kelompok Syiah dan Ahmadiyah

Berdasarkan data BP JAMSOSTEK Sulama tercatat total klaim yang sudah dibayarkan selama tahun 2020 hingga 30 November sebanyak Rp 1,26 miliar dari 122.051 kasus. Sebagian besar adalah JHT yang totalnya mencapai 116.480 kasus.

Peningkatan klaim JHT tersebut antara lain sebagai dampak pandemi COVID-19 di mana banyak pekerja yang dirumahkan, mengalami PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan lainnya.

BACA JUGA: Ratusan Orang Terharu saat 4 Nelayan Itu Pulang, Apa yang Telah Terjadi?

"Ada juga pekerja yang dirumahkan dulu lalu di PHK dan dibayar sebagian. Sampai akhir tahun ini kemungkinan terus bertambah," Toto.

Pihaknya juga menyampaikan, sebelum kemunculan COVID-19, pada bulan Januari hingga Februari 2020 juga terjadi peningkatan klaim BP JAMSOSTEK pada wilayah Sulama sebanyak 10 persen.

BACA JUGA: Rusmini Melihat Riyanto Banser Menemukan Bom Lalu Terlempar, Terjatuh di Belakang Gereja, Tewas

"Kemarin sampai Februari 2020, masih ada kenaikan sekitar sepuluh persen, karena usia pekerja bertambah menjadi 56 tahun mereka akan mencairkan JHT," jelasnya.(antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler