jpnn.com, BANYUWANGI - Pemkab Banyuwangi, Jatim, sudah menggelontorkan dana sekitar Rp 56 miliar untuk THR (tunjangan hari raya) para PNS.
THR bagi para abdi negara tersebut sudah ditransfer ke rekening masing-masing PNS, Selasa (5/6).
BACA JUGA: THR PNS Cair Besok, Honorer Juga
Sekretaris Kabupaten Djadjat Sudradjat mengatakan, berdasar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) maupun Peraturan Pemerintah (PP) tentang gaji pegawai negeri sipil (PNS), sebenarnya tidak ada istilah THR melainkan gaji ke-14. ”Terkait pembayaran gaji ke-14, Banyuwangi aman, lancar, dan normatif,” ujarnya, Selasa (5/6).
Sebab, kata Sekkab, dana untuk pembayaran gaji ke-14 tersebut sudah dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018. Selain itu, pemkab juga telah menganggarkan cadangan gaji pegawai sebesar 2,5 persen dari komponen gaji pegawai.
BACA JUGA: Pemkab Lampung Selatan Duluan Cairkan THR Rp 40,5 Miliar
”Karena itu, saat ada instruksi tambahan, gaji ke-14 yang tadinya sebesar gaji pokok namun sekarang termasuk tunjangan, tinggal diambilkan dari anggaran cadangan tersebut. Jadi, tidak sampai menggeser belanja barang atau belanja pegawai,” papar mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Banyuwangi tersebut.
Kepala BPKAD Samsudin menuturkan, kebutuhan pembayaran gaji ke-14 ASN di lingkungan Pemkab Banyuwangi relatif aman. ”Kami sudah mengantisipasi. Mengacu pedoman penyusunan anggaran tahun 2018, kami sudah menganggarkan gaji ke-13 dan ke-14 sesuai gaji pokok PNS,” tuturnya.
BACA JUGA: Urus THR PNS Saja Bingung, Ditanya Jatah Honorer
Namun, pada perkembangan selanjutnya, terbit aturan baru yang mengamanatkan gaji ke-14 ASN sebesar gaji pokok plus tunjangan jabatan dan tunjangan keluarga. Nah, kebutuhan untuk membayar tunjangan jabatan dan tunjangan keluarga pada gaji-14 tersebut berhasil dipenuhi. ”
Kami punya spare gaji di rekening gaji. Spare gaji itu kami cadangkan untuk kenaikan gaji dan kenaikan pangkat. Dan itu cukup untuk memenuhi kebutuhan pembayaran gaji ke-14 ASN Pemkab Banyuwangi, sehingga tidak sampai menggeser anggaran pembangunan,” terangnya.
Saat ditanya total anggaran untuk membayar gaji ke-14 seluruh PNS se-Banyuwangi, Samsudin mengaku totalnya nyaris sama dengan pembayaran gaji PNS per bulan. ”Jumlahnya sekitar Rp 55 miliar sampai Rp 56 miliar,” akunya.
Sementara itu, salah satu PNS di lingkungan Pemkab Banyuwangi mengaku sudah menerima gaji ke-14 alias THR, Selasa sore.
”Sudah ditransfer ke rekening. Sudah tanda tangan pula,” kata perempuan yang enggan namanya dikorankan tersebut sembari tersenyum. (sgt/aif/c1)
BACA ARTIKEL LAINNYA... THR PNS Kurang, Pemda Boleh Ambil dari Pos Anggaran Lain
Redaktur & Reporter : Soetomo