Bappenas Sebut Ada Empat Kendala Integrasi Dana Bantuan

Selasa, 02 Maret 2021 – 12:14 WIB
Bappenas sebut ada empat kendala dalam integrasi data bansos. Ilustrasi: Humas Kemensos

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyebutkan ada empat kendala dalam mengintegrasikan data dana bantuan pemerintah untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Taufik Hanafi mengatakan, yang pertama adalah data kurang mutakhir dan lengkap.

BACA JUGA: Bappenas Estimasi Pandemi Terkendali pada September, Begini Penjelasannya...

"Karena absennya standardisasi data,” ujar Taufik dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa (2/3).

Kedua, kata dia, data penerima bantuan masih tumpang tindih sehingga mengakibatkan minimnya akurasi dalam menentukan sasaran penerima bantuan.

BACA JUGA: Proyeksi Bappenas soal Herd Immunity, Tercapai Tahun Depan?

Kemudian, ketiga mekanisme verifikasi dan validasi data yang belum terkelola dengan baik.

"Ini menjadi potensi menghasilkan data yang terduplikasi," jelas dia.

BACA JUGA: Bappenas: Penanganan Kesehatan Mental di Indonesia Masih Terbatas

Tantangan terakhir adalah kurangnya sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dalam melalukan komputasi dan analisa data, sehingga masih ditemukan data yang tidak padan.

Staf Ahli Menteri PPN Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kementerian PPN/Bappenas Vivi Yulaswati menegaskan pentingnya integrasi data bantuan sosial untuk menanggulangi kemiskinan.

Dia menyebutkan, pemerintah akan fokus pada tiga strategi sebagai upaya percepatan integrasi data bantuan sosial yaitu identifikasi data program bantuan pemerintah.

Kemudian, penyusunan daftar data untuk kebutuhan mendesak berkaitan dengan data dana bantuan pemerintah yang akan dibahas melalui Forum Satu Data Indonesia (SDI) tingkat Pusat sekaligus penetapan hasil identifikasinya.

Sementara itu, Vivi menuturkan ada tiga faktor yang digunakan pemerintah dalam membuat bantuan sosial, yakni target atau sasaran, besaran, dan manfaat.

“Besaran ini seberapa besar bansos tersebut bisa mengompensasi risiko yang diakibatkan misalnya terjadi kenaikan harga. Itu biasanya menentukan besarnya beberapa perhitungan yang dilakukan dan berapa lama,” papar Vivi.

Vivi memaparkan, terkait Forum SDI Tingkat Pusat 2021 telah disepakati komitmen untuk membangun sistem informasi dana bantuan pemerintah terintegrasi.

"Tetapi tanpa mengurangi kewenangan masing-masing kementerian/lembaga," sebut dia.

Selanjutnya penggunaan identitas tunggal yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai data induk referensi dalam sistem bantuan pemerintah terintegrasi.

"Kemudian, baru akan dibentuk tim kecil atau task force untuk memformulasikan hal-hal teknis terkait penyusunan integrasi sistem informasi dana bantuan pemerintah," pungkas dia. (antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler