jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) Viktor S. Sirait, berharap agar tipo dalam UU Cipta Kerja tidak menjadi polemik berkepanjangan.
Sebab, kesalahan tersebut tidak memengaruhi substansi Undang Undang tersebut.
BACA JUGA: Tipo di UU Cipta Kerja Jangan Terlalu Diributkan
“(tipo,red) tidak lantas jadi bahan nntuk meminta undang-undang tersebut diperdebatkan kembali atau memperdebatkan undang-undang tersebut tidak bisa digunakan," kata Viktor, dalam keterangan tertulis, Kamis (5/11).
Meksi begitu, Viktor setuju bahwa kesalahan administrasi tersebut fatal dan ceroboh. Apalagi, UU Cipta Kerja tersebut telah melalui proses yang sangat panjang, mulai di draft, pembahasan di DPR, finalisasi, dan lainnya.
BACA JUGA: Salah Ketik di UU Cipta Kerja, Jokowi Mania Minta Menteri Ini Dipecat
"Namun ada hal yang lebih penting bahwa kami meyakini undang-undang tersebut adalah solusi atas berbagai permasalahan undang-undang yang selama ini tumpang tindih, yang menghambat investasi, perizinan atau hal lain yang menghambat pertumbuhan ekonomi bangsa ini," ujarnya.
Ke depan, kata Viktor, pemerintah dalam hal ini Kementerian Sekretaris Negara agar mengevaluasi jajarannya ataupun berbenah total, sehingga kesalahan yang sama tidak terjadi.
BACA JUGA: Bara JP: Satu Tahun Pemerintahan Jokowi, 70 Persen Tangani Covid-19
"Yang kami harapkan janganlah berpolemik terlalu panjang soal kesalahan ini, karena kita masih harus menyisihkan tenaga dan pikiran untuk menghadapi pandemi dan ekonomi yamg jauh lebih berat, lebih rumit," tuturnya.
“Persoalan kita ke depan jauh lebih rumit, pandemi yamg belum terukur kapan berakhir dan persoalan ekonomi yang jauh lebih rumit akibat pandemi,” ungkapnya.
Menurut Viktor, bangsa ini perlu kesehatian, kerja keras, saling menolong, saling menguatkan, dan menutup kesalahan kecil yang mungkin akan bisa mengganggu tujuan besar.
"Hal lain yang tidak kalah penting adalah bahwa Mensesneg Pratikno sudah mengakui kesalahan dan minta maaf secara terbuka. Pratikno juga sudah mempertanggungjawabkan langsung kepada Pak Presiden Jokowi,” pungkasnya.
Diketahui, UU Cipta Kerja kembali ramai diperdebatkan karena muncul persoalan salah ketik. Ditemukan ada beberapa pasal yang masih belum sempurna dalam pengetikan UU tersebut walau telah diteken Presiden Jokowi. (jlo/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh