jpnn.com - Penyidik Bareskrim Polri menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna mengusut dugaan tersangka Indra Kenz menghilangkan barang bukti di Turki.
Crazy rich asal Mendan itu sempat ke Turki sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA: Polisi Sebut Orang Ini Guru Indra Kenz, Bakal Digarap Penyidik Minggu Depan
"Kami minta bantuan teman-teman PPATK untuk mengecek. Dia (Indra Kenz, red) belanja apa, dia beli apa ," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis (17/3).
Indra Kenz diduga kuat menghilangkan barang bukti uang hasil kejahatannya di beberapa rekening.
BACA JUGA: Distribusi Minyak Goreng Ini Diawasi Langsung oleh Polisi
Dia diduga memindahkan uang haram tersebut dari satu rekening ke rekening lain saat disita polisi.
"Saat kami mau menyita, rekeningnya sudah sedikit, cuma Rp 1,8 miliar. Sudah dipindahkan (uangnya dari rekeningnya),” kata Whisnu.
BACA JUGA: Irjen Jhony Asadoma Minta Polisi di Perbatasan Terluar Sumut Waspada
Indra Kenz juga mencoba menghilangkan bukti yang ada di ponsel maupun laptopnya dengan mengaku hilang.
"Dia juga coba menghilangkan barang bukti handphone," kata Whisnu.
Indra Kenz telah ditetapkan tersangka dan ditahan dengan ancaman dimiskinkan. Hingga kini, tercatat total aset Indra Kenz yang disita penyidik sebanyak Rp 43,5 miliar.
Sejumlah aset yang sudah disita, antara lain dua kendaraan mewah, dua bidang tanah, satu unit rumah dan akun YouTube.(cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Lacak Dalang Binomo yang Menjerat Indra Kenz ke Negara-Negara Ini
Redaktur : Adil
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama