jpnn.com - Bareskrim Polri bakal memeriksa Fakarich, guru tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo, Indra Kenz, pekan depan.
Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mengusut perihal penghilangan barang bukti oleh Indra.
BACA JUGA: Bareskrim Lacak Dalang Binomo yang Menjerat Indra Kenz ke Negara-Negara Ini
"Minggu depan kami panggil," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis (17/3).
Hanya saja, jenderal bintang satu itu belum menyebut secara pasti jadwal pemeriksaan Fakarich.
BACA JUGA: Terungkap, Orang Tua Indra Kenz Ikut Diperiksa Polisi
Namun, dia menyebut ada dugaan Fakarich yang mengajarkan Indra Kenz menghilangkan barang bukti.
Salah satunya, memindahkan uang dari satu rekening ke rekening lain.
BACA JUGA: Pendeta Saifudin Ibrahim Bikin Gaduh, MUI Hingga Jubir Habib Rizieq Berkomentar Tegas
"Mungkin iya (mengajarkan), kami tidak bisa menyimpulkan secara langsung," kata Whisnu.
Sebelumnya, Indra Kenz mencoba menghilangkan barang bukti saat disita polisi.
Indra Kenz diduga kuat menghilangkan barang bukti uang hasil kejahatannya di beberapa rekening.
Dia diduga memindahkan uang haram tersebut dari satu rekening ke rekening lain sebelum disita polisi.
Indra Kenz telah ditetapkan tersangka dan ditahan polisi. Sejumlah asetnya juga telah disita.
Hingga kini, tercatat total aset Indra Kenz yang disita penyidik sebanyak Rp 43,5 miliar. (cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Brigjen Whisnu Ungkap Info Penting soal Kasus Indra Kenz, Pelakunya Sedang Diburu
Redaktur : Adil
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama