jpnn.com - NATUNA - Niat hati ingin mencari hiburan, enam kepala desa (kades) ini justru harus berurusan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Natuna. Mereka dilaporkan warga masuk tempat karaoke saat jam kerja dan masih berseragam dinas.
Dalam laporannya, warga mengatakan, enam kades tersebut masuk ke salah satu tempat karaoke di kawasan Jemengan, Ranai, Selasa (15/4) lalu. Parahnya lagi, mereka datang bersama dua wanita penghibur. Sayangnya laporan warga ini diduga bocor, sehingga keenam kades tersebut sempat keluar dari ruang karaoke.
BACA JUGA: Dirayu Pakai Pulsa, Murid SD Dicabuli Penjual Sayur
Saat Satpol PP tiba di lokasi, keenam kades tersebut sudah berada di luar ruang karaoke. Sementara dua wanita penghibur yang sempat di-booking sudah kabur.
Dua kades tampak pura-pura keluar dari warung sebelah tempat karaoke tersebut. Mereka pun membantah telah masuk ruang karaoke.
BACA JUGA: Nyaris Celakai Pasien Miskin, Iringan Rano Karno Dikecam
“Tidak ada kami masuk karaoke. Kami dari rumah Pak Tejo (Mantan Kadis Kelautan Natuna, red). Ada urusan,” kilah salah seorang kades, seperti dilansir Batam Pos, Senin (21/4).
Sementara empat kades lainnya memilih mengambil langkah seribu sebelum diinterogasi petugas Satpol PP. Petugas pun tidak bisa berbuat banyak karena tak memiliki cukup bukti.
BACA JUGA: Begini Seharusnya Memperlakukan Kondom Bekas
Sementara itu seorang warga yang enggan disebut namanya memastikan ada enam pria berseragam kades masuk ke tempat karaoke sekitar pukul 14.00 WIB.
Dia juga memastikan ada dua wanita yang ikut bersama keenam kades itu. “Tadi benar, saya lihat enam kades masuk ruang karaoke. Ada dua wanita juga, kan rumah saya di depan tempat karaoke itu,” sebut warga. (arn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Anggota DPRD Majene Cabuli Bocah Hingga Hamil
Redaktur : Tim Redaksi