Bareskrim Akan Kembali Menyita Aset Indra Kenz Senilai Rp 57, 2 Miliar, Wow

Jumat, 11 Maret 2022 – 14:10 WIB
Indra Kenz dan kuasa hukumnya. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengatakan total aset milik Indra Kusuma alias Indra Kenz, mencapai Rp 57,2 miliar.

Indra Kenz menjadi tersangka kasus dugaan penipuan trading binary option Binomo. Dia kini ditahan di Bareskrim Polri.

BACA JUGA: Sebegini Duit yang Ada di Rekening Crazy Rich Doni Salmanan, Gilaaaa, Viral

Kepala Bagian Penerangan Umun (Kabagpenum) Kombes Gatot Refli Handoko mengatakan aset milik Indra Kenz, dalam proses penyitaan

"Total aset yang akan disita ini mencapai Rp 57,2 miliar," kata Gatot, Jumat (11/3).

BACA JUGA: Manajer dan Istri Doni Salmanan Bakal Diperiksa Bareskrim, Ini Jadwalnya

Perwira menengah Polri itu mengatakan penyidik telah menyita sejumlah aset milik influencer asal Medan tersebut, di antaranya dua mobil mewah merek Ferarri dan Tesla.

Gatot juga menyebut dua bidang tanah di Deli Serdang, Sumatera Utara. Terakhir, penyidik menyita satu unit rumah di Medan.

BACA JUGA: Soal Duit Rp 150 Juta Dari Indra Kenz, Deddy Corbuzier: Nanti Saya Tagih ke Dewa Kipas

Penyidik juga tengah melacak aset berupa lima mobil mewah dan dua jam tangan. Selain itu, lanjut Gatot, penyidik juga telah menyita sembilan rekening milik Indra Kenz.

Adapun sejuah ini, total aset yang telah disita penyidik diperkirakan mencapai Rp 43,5 miliar.

"Penyidik sudah menyita beberapa barang bukti dari saudara IK," kata mantan Jubir Polda Jawa Timur itu.

Indra Kenz terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dengan persangkaan pasal judi online, penipuan, penyebaran hoaks, hingga tindak pidana pencucian uang atau TPPU. (cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Selain Meringkus Pengguna Narkoba, Polisi Juga Membongkar Bedeng di Kampung Boncos


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler