jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri bakal menggeledah sejumlah kantor First Travel pada hari ini, Jumat (11/8). Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti baru terkait kasus dugaan penipuan jemaah umrah.
"Kami hari ini mau geledah lagi. Ada di Depok juga sama satu yang lain. Kami amankan dulu (lokasi) supaya tidak ada dokumen yang hilang," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Hery Rudolf Nahak saat dihubungi.
BACA JUGA: Kasihan, Korban First Travel Masih Ditipu untuk Setor Uang Tambahan
Dia menambahkan, kasus ini tergolong baru sehingga harus ditindak cepat. Apalagi, pihaknya baru menetapkan dua pimpinan First Travel sebagai tersangka dan menahannya pada Kamis (10/8) kemarin.
Hery mengklaim penggeledahan yang dilakukan penyidik kemarin berlangsung sukses. Penyidik telah menggeledah Kantor First Travel di Jalan TB Simatupang, Jaksel dan rumah tersangka.
BACA JUGA: Tipu 35 Ribu Nasabah, First Travel Kantongi Rp 550 Miliar
"Lancar. Tidak ada masalah," beber dia.
Saat disinggung bukti apa saja yang sudah disita, Hery merahasiakannya. Namun, kata dia, mayoritas bukti berjenis dokumen.
BACA JUGA: 2 Pimpinan First Travel Resmi Jadi Tersangka
"Ini kaitannya dengan dokumen. Ini kaitan dengan teknis," tandas dia. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anniesa Hasibuan, Bos First Travel yang Pernah Menggebrak NY Fashion Week
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga