jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus kecurangan produksi beras PT Indo Beras Unggul (IBU) pada hari ini, Jumat (25/8).
"Kami akan gelar perkara hari ini untuk tetapkan tersangka baru," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Agung Setya di kantornya di Kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Petani Jangan Dikadali Perusahaan Kakap
Mengenai penetapan calon nama tersangka itu, Agung masih merahasiakannya. Agung juga menolak menyebutkan jabatan potential suspect yang akan dijadikan tersangka.
"Nanti setelah gelar perkara," jelas Agung.
BACA JUGA: Gudang PT IBU Digerebek Satgas Pangan, Beras Maknyus Masih Beredar
Sejauh ini, Bareskrim baru menetapkan satu tersangka yakni, Direktur Utama PT IBU Trisnawan Widodo.
Dia diduga bertanggung jawab atas kasus kecurangan produksi beras PT IBU terhadap konsumen dan pihak lain yang melanggar Undang-undang (UU) Pangan. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Bareskrim Tetapkan Dirut PT IBU Tersangka
BACA ARTIKEL LAINNYA... Enam Jajaran Direksi PT IBU akan Diperiksa Bareskrim Polri
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga