Bareskrim Bekuk Pelaku Perdagangan Anak di Bawah Umur

Selasa, 24 Desember 2013 – 15:07 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Satu demi satu kejahatan perdagangan orang yang menjadi asal muasal banyaknya TKI terjerat kasus hukum di luar negeri dibongkar Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Korps baju cokelat berhasil menangkap Yos Pelu. Dia adalah tersangka yang memperdagangkan orang dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

Yos diduga berperan sebagai perekrut pekerja anak di bawah umur, RDY, yang belakangan mengalami penganiayaan oleh majikan dan agen di Malaysia.

BACA JUGA: Komisi III: Patrialis dan Maria Masih Bisa Bekerja

Saat ini, Yos sudah dijebloskan ke dalam tahanan Bareskrim Polri, setelah dibawa dari NTT, Senin (23/12).

Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri sudah mengamankan Vita di NTT. Vita diduga bersama Yos merekrut RDY, untuk dipekerjakan di Negeri Jiran.

BACA JUGA: Lolos CPNS Mengundurkan Diri, Diisi Rangking Berikutnya

Saat diberangkat ke Malaysia, RDY yang masih berusia 14 tahun itu dipalsukan dokumennya. Yos mengatakan saat itu memberangkatkan RDY, lewat PT Insani Sinar Rupa, milik seseorang bernama Imah.

"Waktu itu berangkatnya lewat PT (milik) Ibu Imah di Medan," ujar Yos Pelu di Bareksirm Polri Jakarta, Selasa (24/12).

BACA JUGA: Patrialis tak Punya Legitimasi jadi Hakim Konstitusi

Yos mengaku mendapat Rp 6 juta dari Imah. Uang itu dibagi dengan Vita. Menurut Yos, ia mendapat Rp 1 juta saja dari hasil menjual RDY.

Setelah dibawa ke PT Insani Sinar Rupa, RDY diberangkatkan ke Malaysia pada Maret 2013. RDY kemudian diserakan kepada Agen, bernama Mam.

Kemudian, RDY disalurkan Mam bekerja kepada seseorang bernama Ooahong. RDY hanya bertahan dua minggu karena kerap mendapat siksaan.

RDY ditarik Mam. Kemudian, dia sempat bekerja di tempat Mam, namun tak digaji. Lantas tak lama kemudian oleh Mam, RDY dipekerjakan di rumah Siti Aisyah. RDY betah di tempat Siti. Namun, tak lama kemudian ditarik oleh Mam. Hanya saja, RDY sempat menceritakan kejadian yang dialaminya kepada Siti. Lantas, Siti membawa RDY ke kantor polisi setempat yang kemudian menyampaikannya ke Konsulat Jenderal RI. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengumuman CPNS Bisa Dilihat di Website Instansi yang Dilamar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler