jpnn.com - JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian RI tak ingin buru-buru menjerat tersangka baru dalam dugaan korupsi pembangunan Stadion Bandung Lautan Api di Gedebage, Jawa Barat.
Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menjawab diplomatis menyoal apakah ada oknum pejabat Pemprov Jabar lainnya yang berpotensi menjadi tersangka dalam kasus ini.
BACA JUGA: Hahahah..Sangat Mungkin Fahri Hamzah jadi Presiden PKS
"Jangan buru-buru yakin pasti tersangkanya si A," tegas Budi di Wisma PKBI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/7).
Perwira tinggi Polri kelahiran Pati, Jawa Tengah, 19 Februari 1960 tersebut menjelaskan yang menentukan seseorang menjadi tersangka atau tidak itu adalah alat bukti.
BACA JUGA: Kapolda Papua juga Jadi "Korban"
Alumnus Akademi Kepolisian 1984 ini mengaku tak ingin hanya memiliki dua alat bukti saja untuk menjadikan seseorang sebagai tersangka.
"(Tapi) dilihat secara keseluruhan. Kalau tidak bisa dihindari sebagai tersangka, baru (ditetapkan jadi tersangka)," ujar jenderal bintang tiga yang karib disapa Buwas ini.
BACA JUGA: Anis Matta Dinilai Berhasil Pimpin PKS, Tapi...
Bareskrim sudah menjerat Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Kota Bandung, Jabar, Yayat Ahmad Sudrajat sebagai tersangka dalam kasus ini. Bareskrim terus melakukan pengembangan. Bahkan Buwas, Rabu (29/7) kemarin, kembali turun mengecek langsung ke Stadion Gedebage. "Kami bersama tim ke sana (Gedebage) harus meyakinkan betul," katanya.
Mantan Kepala Pusat Pengamanan Internal Polri yang pernah menangkap Komjen Susno Duaji ini mengatakan, setelah dicek lagi ternyata kerusakan Stadion Gedebage makin parah selama tiga bulan terakhir ini. "Dua kali saya kesana (terlihat) kerusakan makin banyak," ungkapnya.
Nah, Buwas mengatakan, kondisi ini sangat berbahaya sekali bagi masyarakat jika stadion itu digunakan. Dia menjelaskan, kapasitas stadion itu 60 ribu penonton. Kalau seorang penonton memiliki bobot badan 50 kilogram saja, maka sudah ratusan ton beban yang mesti ditanggung stadion dengan kondisi yang rusak tersebut.
"Sudah sangat berat dan ini berbahaya," tegas menantu Letjen Pol (Purn) Pamudji yang terakhir menjabat Deputi Kapolri tahun 1980-an (setara Wakapolri) ini.
Karenanya, Buwas mengatakan, akan bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk menghitung kerugian negara dalam dugaan korupsi Stadion Gedebage ini.
"Masukan dari tim teknis di lapangan dan fisiknya bisa dihitung kerugiannnya. Semua dihitung BPK dan BPKP," kata mantan Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo ini. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud MD: Dulu Saya Dicaci Maki Nggak Lapor Tuh
Redaktur : Tim Redaksi