Bareskrim Bidik Perusahaan Lain Milik Bos First Travel Andika Surachman

Senin, 21 Agustus 2017 – 04:02 WIB
Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan. FOTO DOK. DHIMAS GINANJAR/JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri membidik sebuah perusahaan travel berinisial IT yang diduga milik Andika Surachman, Dirut First Travel.

Pengejaran terhadap asset-aset milik tiga bos Frist Travel juga masih terus dilakukan Bareskrim.

BACA JUGA: Jemaah First Travel Minta Kemenag Ikut Bertanggung Jawab

Ada dua dugaan, perusahaan itu menjadi penampung aliran dana First Travel atau justru menjalankan modus penipuan yang sama.

Penelusuran Jawa Pos, IT menawarkan harga paket umroh yang cukup miring, walau lebih tinggi dari First Travel. Yakni, Rp 18 juta untuk paket umroh selama tujuh hari sembilan malam.

BACA JUGA: Kuasa Hukum First Travel Pastikan 35 Ribu Jemaah Bisa Umrah

Dalam sebuah penawaran melalui media sosial bulan Juli, IT menawarkan pembayaran dengan sistem down payment (DP) Rp 3 juta, yang dibayarkan saat pendaftaran.

Pelunasan sisa biasa umroh sebesar Rp 16 juta baru dibayarkan pada September 2017. Namun, keberangkatan umroh baru dilakukan Maret hingga Desember 2018. Paket umroh yang ditawarkan merupakan paket umroh promo, sama seperti First Travel.

BACA JUGA: First Travel Punya Banyak Utang, Perusahaan Arab Ikut Tertipu

Terpampang juga informasi pesawat untuk umroh mengunakan sejumlah maskapai, seperti Lion, Citilink, Etihad, Emirates, Qatar, Cathay dan Airasia.

Bahkan, perusahaan itu menyebut ada pajak sebanyak 1 persen yang harus dibayarkan.

Untuk hotel jamaah umroh disiapkan hotel berbintang tiga dengan fasilitas tiga kali makan. Ada juga perlengkapan umroh, asuransi, air zam-zam 5 liter dan fasilitas manasik satu kali. Namun, ada penawaran lebih lawas yang biaya umrohnya lebih murah lagi.

Penawaran pada Mei 2017 harga untuk umroh dengan fasilitas yang sama itu hanya Rp 15,5 juta. Harga yang tidak jauh dengan biaya yang ditawarkan First Trvael yakni, Rp 14,3 juta.

Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto mengakui bahwa memang ditemukan sebuah perusahaan yang didirikan Andika.

Perusahaan itu merupakan perusahaan dalam bidang yang sama, travel umroh. ”Ini sedang ditelusuri,” ujarnya pada Jawa Pos kemarin.

Seperti apakah perusahaan ini? Mantan Kapolda Sulawesi Tengah itu menyebutkan bahwa modus yang mirip dilakukan perusahaan tersebut.

Ibadah umroh ditawarkan dengan harga yang begitu miring, saking miringnya menjadi tidak masuk akal. ”Ini ada sesuatu,” ujarnya.

Penyidik Bareskrim sedang mempelajari bagaimana keterkaitan perusahaan tersebut dengan First Travel. Sekaligus, bagaimana Andika menjalankan perusahaan tersebut.

Ada dua kemungkinan yang bisa terjadi, perusahaan ini menjadi tempat pencucian uang atau justru digunakan menghimpun uang masyarakat dengan cara yang sama. ”Ini arahnya kesana, modus yang mirip-mirip,” tuturnya.

Tidak hanya perusahaan travel, Ari menyebut bahwa ada juga sebuah asosiasi bentukan Andika. Asosiasi tersebut masih ditelusuri untuk mengetahui perannya.

”Ini baru beberapa hari lho, jangan buru-buru,” ungkap lelaki yang pernah menjabat sebagai Kepala Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Kasatgas Karhutla) tersebut.

Yang juga perlu ditelisik adalah bagaimana proses izin dari perusahaan dan asosiasi tersebut. Sebab, keduanya memerlukan rangkaian izin untuk menjalankan operasionalnya.

”Proses izin ini juga ingin kami pelajari,” terang jenderal berbintang tiga tersebut.

Sementara jemaah sekaligus Agen yang menjadi korban First Travel, David menuturkan, dirinya merupakan freelance yang bergelut dalam bidang travel umroh.

Selama dua tahun ini telah mengumpulkan 126 jemaah untuk First Travel. ”Namun ikut tertipu, akhirnya saya juga mempelajari semua terkait First Travel,” tuturnya.

Untuk perusahaan travel IT itu diketahuinya dibeli Andika dalam kondisi tidur. Maksudnya, perusahaan itu masih memiliki izin, namun perusahaannya tidak berjalan karena sesuatu hal.

Bisa karena jamaahnya sedikit atau malah karena masalah internal. ”Tapi, perusahaan travel yang tidur ini laku kalau dijual, sebab proses untuk mendapatkan izin travel umroh itu sulit dan panjang. Harus dua tahun menjalankan bisnis dulu baru dapat izin,” ujarnya.

”Setelah dibeli, izinnya itu diperpanjang. Kalau tidak salah sampai 2020 izinnya berlaku,” jelasnya.

Dia juga mendapatkan informasi dari agen lainnya, bahwa yang menjalankan perusahaan itu bukan Andika secara langsung, namun orang kepercayaannya berinisial I. ”I itu pernah menjabat manajer di First Travel,” paparnya dihubungi Jawa Pos kemarin.

Terkait asosiasi bentukan dari Andika, dia juga mendengar informasi bahwa nama asosiasinya Pratama. Bahkan, asosiasi ini sudah mendapatkan izin dari Kementerian Agama (Kemenag).

”Kalau untuk asosiasi ini, Andika mendirikannya karena ditolak bergabung oleh empat asosiasi lainnya,” tuturnya.

Entah bagaimana bisa Andika bisa melobi untuk mendapatkan izin dari Kemenag terkait asosiasi tersebut.

Sebab, seharusnya perizinan asosiasi ini lebih sulit persyaratannya dibanding izin perusahaan travel. ”Izinnya entah bagaimana,” jelasnya.

Beberapa bulan lalu beredar sejumlah pemberitaan bahwa Andika secara resmi membeli perusahaan berinisial IT itu. Perusahaan travel umrah ini sekarang masuk radar pengawasan Kemenag.

Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umrah Kemenag Mulyo Widodo mengatakan, informasih bahwa IT dibeli Andika itu akan dicermati terlebih dahulu.

’’Kami harus klarifikasi dahulu di lapangan,’’ jelasnya. Dia mengatakan Kemenag akan segera memberikan informasi tindak lanjut pengawasan kepada IT.

Salah satu keran promosi perusahaan travel IT itu adalah melalui Facebook. Namun unggahan terakhir promosi mereka terbitkan pada 7 Juli lalu.

Di dalam promosinya, perusahaan travel ini menawarkan paket umrah dengan harga Rp 18 juta ditambah PPN 1 persen.

Ketentuan umrah harga murah ini adalah, batas akhir pembayaran adalah September 2017. Sementara jadwal pemberangkatannya adalah Maret sampai Desember 2018.

Jawa Pos sempat mencoba menghubungi nomor telepon yang tertera di brosur, tetapi tidak tersambung.

Kasubdit Pembinaan Haji Kemenag Arfi Hatim mengatakan masyarakat harus hati-hati dalam memilih travel umrah. Khususnya kepada travel umrah yang memasang tarif murah disertai dengan masa tunggu (waiting list).

Dia menegaskan masa tunggul dalam sebuah perjalanan umrah tidak masuk akal. Sebab pemerintah Arab Saudi tidak membatasi kuota umrah setiap tahunnya. ’’Berbeda dengan haji,’’ katanya.

Kuat dugaan jika ada travel umrah yang menggunakan sistem waiting list, uang setoran jamaah akan diputar untuk diinvestasikan dahulu.

Dugaan ini menguat karena jamaah tidak segera mendapatkan tiket penerbangan Indonesia – Arab Saudi (PP).

Dia menegaskan jika menggunakan travel umrah dengan harga wajar, jamaah tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan tiket pesawat terbang.

’’Bahkan bayar sekarang beberapa hari kemudian terbang umrah bisa,’’ jelasnya.

Dia menegaskan salah satu ciri travel umrah yang dapat dipercaya adalah memberikan kepastian tanggal pemberangkatan. ’’Ingat. Kepastian tanggal. Bukan rentang bulan,’’ sambungnya.

Arfi mengatakan buat apa jamaah repot-repot mendaftar umrah dengan uang begitu besar, jika berangkatnya harus menunggu setahun lagi.

Kepala Biro Humas Kemenag Mastuki mengatakan Kemenag segera mengumumkan sanksi untuk empat travel nakal. Tetapi dia menegaskan IT tidak masuk diantara empat travel itu.

Alasannya pengaduan bahwa IT adalah travel umrah yang juga dimiliki bos First Travel baru masuk.

’’Sehingga Kemenag masih membutuhkan waktu untuk melakukan penilaian dan evaluasi,’’ katanya. (idr/wan)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sori, Bareskrim Ogah Tangguhkan Penahanan Pasutri Bos First Travel


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler