Bareskrim Bongkar Kecurangan Penerimaan CASN, Begini Modusnya

Senin, 25 April 2022 – 13:50 WIB
Kombes Gatot Repli Handoko. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap kasus kecurangan penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) yang tersebar lima provinsi.

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan lima provinsi itu, yakni Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Lampung, dan Sulawesi Selatan.

BACA JUGA: CASN Curang, KemenPAN-RB: Kami Blacklist Sekalian, Tidak Boleh Ikut Seleksi Berikutnya

Total ada 30 tersangka yang ditangkap dalam kasus itu. Perinciannya, 21 sipil dan 9 PNS.

Berikut jumlah tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan kecurangan penerimaan CASN di lima provinsi tersebut:

BACA JUGA: Bareskrim Ungkap Fakta Mengejutkan di Kasus Kecurangan Penerimaan CASN 2021

Sulawesi Tengah

Di lokasi itu, lima orang tersangka ditangkap dengan perincian tiga sipil, dua PNS.

Modus yang dilakukan, yakni mengunduh aplikasi remote Remote Utilities terhadap perangkat laptop yang digunakan untuk pelaksanaan tes.

BACA JUGA: BKN: Seleksi CASN Tidak Mencari Tubuh Ideal’

Tujuannya untuk memudahkan para CASN menjalani tes.

Dari situ petugas menyita barang bukti berupa sembilan ponsel, tiga laptop, satu flashdisk, satu DVR, dan dua router. Uang yang diserahkan peserta bila dinyatakan lulus Rp 80 hingga 200 juta.

Sulawesi Barat

Jumlah tersangka tiga. Perinciannya, dua sipil dan satu PNS.

Modusnya dengan mengunduh aplikasi remote akses Zoho terhadap perangkat laptop yang digunakan untuk pelaksanaan tes.

Uang yang diserahkan peserta bila dinyatakan lulus Rp 100 hingga 200 juta.

Barang bukti yang disita satu DVR, tiga laptop, sembilan ponsel, dua flashdisk.

Sulawesi Tenggara

Total ada tiga tersangka yang ditangkap satu sipil dan dua PNS. Modus sama dengan di Sulbar yakni dengan mengunduh aplikasi remote akses Zoho.

Bayaran peserta bila dinyatakan lulus di kisaran Rp 80-200 juta.

Lampung

Jumlah tersangka empat orang sipil. Modusnya yaitu mengunduh aplikasi remote akses Chrome Remote Desktop.

Barang bukti yang disita 7 ponsel, 2 laptop, 14 akun email. Uang yang diserahkan bila dinyatakan lulus Rp 250-500 juta.

Sulawesi Selatan

1. Polres Makassar

Jumlah tersangka dua sipil. Adapun barang bukti yang disita antara lain, satu laptop, empat ponsel, dan satu flashdisk.
Modusnya dengan mengunduh aplikasi remote akses Zoho terhadap perangkat laptop yang digunakan untuk pelaksanaan tes.

Modus lain, menggunakan perangkat mikrofon yang disembunyikan di baju peserta. Adapun uang yang diserahkan peserta bila dinyatakan lulus Rp 150-300 juta.

2. Polres Sidrap

Jumlah tersangka dua orang sipil. Barang bukti antara lain, sepuluh laptop, lima ponsel, satu flashdisk. 

Modus operandi dengan mengunduh aplikasi remote akses Radmin terhadap perangkat laptop yang digunakan untuk pelaksanaan tes.

Adapun uang yang diserahkan peserta bila dinyatakan lulus Rp 80-150 juta.

3. Polres Palopo

Jumlah tersangka ada satu PNS. Barang bukti antara lain, sepuluh laptop, lima ponsel, satu flashdisk.

Modus operandi dengan mengunduh aplikasi remote akses Ultra VNC terhadap perangkat laptop yang digunakan untuk pelaksanaan tes.

Adapun uang yang diserahkan peserta bila dinyatakan lulus Rp 175-200 juta.

4, Polres Tana Toraja

Jumlah tersangka sebanyak dua orang sipil. Barang bukti antara lain, 16 laptop, enam ponsel.
Modus operandi dengan mengunduh aplikasi remote akses 'DW Service' terhadap perangkat laptop yang digunakan untuk pelaksanaan tes.

Uang yang diserahkan peserta bila dinyatakan lulus Rp 150-200 juta.

5. Polres Luwu

Tersangka yang ditangkap empat sipil dan 1 PNS. Barang bukti yang disita antara lain, enam ponsel, dua laptop, dan satu flashdisk.

Modus operandi dengan mengunduh aplikasi remote akses Netop terhadap perangkat laptop yang digunakan untuk pelaksanaan tes. Uang yang diserahkan peserta bila dinyatakan lulus Rp 100-150 juta.

6. Polres Enrekang

Tersangka yang ditangkap satu sipil dan dua PNS. Barang bukti yang disita antara lain, dua laptop, tujuh ponsel, dan dua flashdisk.

Modus operandi dengan mengunduh aplikasi remote akses Zoho terhadap perangkat laptop yang digunakan untuk pelaksanaan tes.

Uang yang diserahkan peserta bila dinyatakan lulus dengan menyerahkan Rp 250 juta. (cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Polri Bongkar Kasus Kecurangan Penerimaan ASN, 9 PNS Ditangkap


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler