Bareskrim Bongkar Sindikat Perdagangan Orang untuk Dijadikan Kuli

Senin, 09 Maret 2015 – 12:03 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Unit Trafficking Subdit III Pidana Umum Bareskrim Polri membongkar sindikat perdagangan manusia.  Dua pelaku bernama BI alias B dan Pur berhasil ditangkap di Ngawi, Jawa Timur, pada Minggu (8/3).

Kanit IV Subdit III Pidum Bareskrim Polri AKBP Arie Dharmanto, menjelaskan para pelaku telah menyekap korbannya yang berjumlah 12 orang di Ngawi pada Desember tahun lalu.

BACA JUGA: Penginjil Perempuan Tewas di Kamar Mandi, Diduga Dibunuh Teman

Para korban ini dijanjikan untuk bekerja ke Republik Fiji. Pekerjaannya adalah membangun proyek membuat jalan raya. Di antaranya sebagai sopir, operator eskavator dan tukang. 

Pada korban kemudian diberangkatkan ke Fiji melalui jalur Bandara Juanda, Surabaya menuju Supadio di Pontianak, Kalimantan Barat pada 23 Januari lalu.

BACA JUGA: Kurang Ajar! Perampok Menculik Janda

"Mereka sempat ditampung selama 12 hari. Lalu pada 4 Februari masuk ke Malaysia melalui Entikong (Sanggau, Kalbar)," kata Arie, Senin (9/3).

Dari Entikong, kata Arie, para korban dibawa ke Bandara Kuching, Sarawak menuju Kuala Lumpur. Lalu pada 6 Januari 2015 diterbangkan ke Fiji dan sempat transit di Hongkong.

BACA JUGA: Asyik Nyabu, PNS Gorontalo dan Anggota TNI Digerebek Polisi

Lalu korban tiba di Fiji dipekerjakan sebagai kuli di Fiji. Mereka, kata Arie, tidak menggunakan visa kerja, tidak ada perjanjian kerja, asuransi, Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri. “Hingga akhirnya mereka ditangkap oleh Imigrasi Fiji," tegasnya.

Imigrasi Fiji kemudian menyerahkan mereka kepada Kedutaan Besar RI untuk Fiji di Suva. "Korban selanjutnya dipulangkan ke Indonesia dan melaporkan melapor ke Bareskrim 4 Maret 2015," jelasnya.

Arie menjelaskan, kedua tersangka mengakui mereka yang mengirim para korban ke Fiji tanpa visa kerja, perjanjian kerja dan lain-lain. "Tersangka juga tidak memiliki izin sama sekali," kata Arie.

Selain itu, Arie menegaskan, dalam melaksanakan kegiatannya, para tersangka bekerjasama dengan warga negara Malaysia, bernama MA. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Malu-Maluin.. Mantan Tentara kok Bekingi Curanmor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler