jpnn.com, KARIMUN - Setelah menggagalkan pengiriman sabu-sabu sebanyak 1,8 ton di Batam, Bareskrim Polri dikabarkan melakukan hal serupa di perairan Selat Philips, Kabupaten Karimun.
Kali ini dikabarkan jumlah barang haram tersebut hampir dua kali lebih banyak, yakni tiga ton.
BACA JUGA: Bareskrim Polri Bawa 1,8 Ton Sabu-Sabu dari Batam ke Jakarta
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, pihaknya sekarang di lokasi masih memeriksa kapal ikan berbendera Taiwan tersebut.
“Saya sedang melaksanakan pemeriksaan bersama-sama anggota di Kapal Win Long dan saat ini kami minta batuan untuk anjing pelacak Bea Cukai Batam,” kata dia melalui pesan singkat, Jumat (23/2) malam.
BACA JUGA: OMG, Roro Fitria Akui Pakai Narkoba Sejak Tahun Lalu
Menurutnya, kapal yang berisikan warga negara asing (WNA) itu diduga membawa narkoba, tapi jumlahnya belum dipastikan.
“Kami mohon doanya rekan-rekan, kami sudah bekerja maksimal selama lima jam lebih,” imbuh jenderal polisi bintang satu ini.
BACA JUGA: Habib Aboe Puji Sukses Bareskrim Ungkap 1,8 Ton Sabu-sabu
Nantinya kalau ada perkembangan lebih lanjut, Eko mengaku akan menginformasikan lagi ke publik melalui media.
Sementara di data yang beredar, kapal itu memuat tiga ton sabu-sabu dengan 28 anak buah kapal (ABK).
Penangkapan ini juga disebut hasil pengembangan dari pengungkapan 1,8 ton sabu-sabu di Batam. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rekor Baru, Bareskrim Ungkap Penyeludupan 1,8 Ton Sabu-sabu
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan