jpnn.com - JAKARTA - Diam-diam Penyidik Bareskrim Mabes Polri sudah memeriksa dua orang yang diduga sebagai penyandang dana Tabloid Obor Rakyat. Dua orang berinisial YN dan ZA, itu diperiksa pada Kamis (10/7).
Pada hari yang sama, Bareskrim juga memeriksa dua tersangka dugaan pelanggaran Undang-undang Pers, terkait Obor Rakyat. Yakni, Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setyardi Budiono dan penulisnya, Darmawan Sepriyosa. YN dan ZA diketahui merupakan rekan Setyardi.
BACA JUGA: KPK Periksa Bendahara Umum PDI Perjuangan
“Jadi, sesuai dengan penjelasan penyidik bahwa pada Kamis 10 Juli 2014, mereka sudah memeriksa SB dan DS sebagai tersangka. Kemudian, mereka (penyidik) juga sudah memeriksa YN dan ZA, dua orang kawan SB sebagai pengusaha penyandang dana,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Ronny Franky Sompie, Jumat (11/7).
Ronny menjelaskan, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa dana diperoleh dari YN Rp 250 juta dan ZA Rp 250 juta. Namun, ia melanjutkan, penyerahan dana kepada Setyardi melalui YN.
BACA JUGA: Jubir Jokowi-JK Sesalkan Pernyataan Sekjen Gerindra
"Tapi penyerahannya dari ZA kepada YN, kemudian Rp 450 juga diserahkan kepada SB," ungkap Ronny.
Yang pasti, kata Ronny, saat ini penyidik terus mendalami persoalan ini. Apalagi, kata dia, diduga dari biaya yang ada tersebut sudah digunakan untuk mencetak ratusan ribu eksemplar Tabloid Obor Rakyat. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Polisi Cari Pelaku Pelemparan Molotov di Kantor JSI
BACA ARTIKEL LAINNYA... Barikade Gus Dur Minta Kader Kawal Hitungan Suara Manual
Redaktur : Tim Redaksi