Bareskrim Garap Sukarelawan Program 100 Juta Pohon di Kasus CSR Pertamina

Rabu, 09 September 2015 – 19:57 WIB
Foto: Dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisan masih menggarap dugaan korupsi dana corporate social responsibilty (CSR) Pertamina, terkait program penanaman 100 juta pohon oleh Pertamina Foundation.

Bahkan, kini pemeriksaan dilakukan terhadap para sukarelawan Pertamina Foundation dari seluruh Indonesia yang diduga terlibat dalam program 100 juta pohon tersebut.

BACA JUGA: Ini Dia Paket September Jokowi yang Digadang-gadang Bisa Sembuhkan Ekonomi

"Masih running kita untuk memeriksa sukarelawannya," kata Kepala Sub Direktorat Money Laundring Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Komisaris Besar Golkar Pangarso, Rabu (9/9). 

Sejauh ini, Golkar mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sedikitnya 16 relawan dari seluruh Indonesia. Namun, ia belum bisa menyimpulkan hasil pemeriksaan, termasuk apakah ditemukan adanya kegiatan fiktif. "Yang sudah kami periksa 16 orang dari sukarelawannya, dan masih di dalami," ujar Golkar.

BACA JUGA: 284 Calon Hakim Ad Hoc yang Lulus Seleksi Tertulis

Selain sukarelawan, Golkar memastikan siapapun yang diduga terlibat dengan program ini pasti akan dipanggil. Misalnya, pelaksana proyek, perencanaan dan lainnya. "Kan proses pemeriksaan yang kami lakukan itu dari hulunya, nanti ditemukan fakta-faktanya seperti apa kemudian di hilirnya seperti apa," beber Golkar.

Lebih lanjut dia mengatakan, metode pemeriksaan akan dilakukan dari bawah, yakni para saksi terlebih dahulu. Setelah itu, Bareskrim baru akan menggarap tersangka dalam kasus ini, mantan Direktur Eksekutif Pertamina Foundation Nina Nurlina. 

BACA JUGA: KemenPAN-RB Dorong OB sampai PNS Ikut BPJS Kesehatan

"Baru nanti kalau sudah semua dari bawah-bawah ini diperiksa, barulah kami periksa yang bersangkutan," katanya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Pembubaran IPDN, Ahok: Presiden Senyum-Senyum Saja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler