DPRD Digeledah Bareskrim, Ini Kata Ahok

Selasa, 28 April 2015 – 09:51 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Bareskrim Mabes Polri melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan unit uninterruptible power supply (UPS) di kantor DPRD DKI Jakarta, Senin (27/4). Kepolisian menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana alias Haji Lulung dan ruangan Sekretariat Komisi E DPRD DKI.

Diminta tanggapan soal penggeledahan itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjajaha Purnama tidak mau banyak berkomentar. Pria yang akrab disapa Ahok itu menyatakan, penggeledahan itu merupakan prosedur tetap (protap) yang harus dilakukan kepolisian pada saat menyidik suatu kasus.

BACA JUGA: Pemprov DKI Pilih Perbanyak Bangun Rusunawa untuk Warga Miskin

"Tanya sama polisi. Saya kira itu protapnya polisi. Pasti begitu," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (28/4).

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengungkapkan, apabila polisi ingin mendalami sesuatu, maka mereka melakukan penggeledahan.

BACA JUGA: Pemprov DKI akan Panggil Pengelola Kalibata City terkait Kasus Prostitusi

"Kalau misalnya polisi curiga sesuatu pasti digeledah," ucap Ahok yang merupakan suami Veronica Tan.

Seperti diketahui, Kepala Subdirektorat V Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Muhammad Ikram menyatakan, penyidik mengamankan sejumlah barang ‎dari penggeledahan di ruangan Sekretariat Komisi E DPRD DKI.

BACA JUGA: Sekretariat Komisi E Digeledah Mabes, Prasetio Tak Tahu Berkas Apa yang Dibawa

Ikram mengatakan, barang yang disita adalah satu kardus barang dokumen, alat-alat elektronika berupa tiga komputer plus CPU-nya, dan satu alat perekam digital. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri tak Perlu Izin Haji Lulung untuk Geledah Ruang Kerjanya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler