Bareskrim Geledah PT Adhi Karya

Kamis, 14 Mei 2015 – 03:45 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri terus mengembangkan dugaan korupsi pembangunan Stadion Gedebage, Bandung, Jawa Barat. Hari ini, Rabu (13/5), Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor salah satu kontraktor pelaksana proyek yang berada di Jakarta.

"Dittipikor Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Adhi Karya sebagai salah satu pelaksana pembangunan Stadion Gedebage," kata Karopenmas Polri Brigjen Agus Rianto, Rabu (13/5).

BACA JUGA: KPK: Pola Pemeriksaan Terbalik Membahayakan Penegakan Hukum

Dia menjelaskan, kantor yang digeledah itu beralamat di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Seperti diketahui, dalam kasus ini penyidik  baru menetapkan seorang tersangka bernama Yayat A Sudrajat (YAS) selaku Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, Jabar.

Yayat dijerat pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tipikor, juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana. Dugaan korupsi ini diduga melibatkan Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, PT Penta Rekayasa (Konsultan Perencana), PT Adhi Karya (kontraktor pelaksana pekerjaan), PT Indah Karya (Konsultan Manajemen Kontruksi) dengan nilai proyek Rp 545.535.430.000. Sementara, total kerugian negara sedang diproses penghitungan keuangan negara oleh BPKP Perwakilan Jabar. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Penyebar Isu yang Rugikan Negara Bisa Dipidana

 

BACA JUGA: Sidang Perlawanan Terpidana Mati asal Perancis Ditunda

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Segera Bahas Formasi CPNS untuk Program Nawa Cita


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler